Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, belum memperoleh pola pembagian penyertaan modal atau "participating interest" (PI) dalam pengelolaan unitisasi lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (JTB).
"Pembagian penyertaan modal dalam pengelolaan unitisasi lapangan gas JTB belum dibahas dengan daerah penghasil," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Minggu.
Ia memperkirakan pembahasan pembagian penyertaan modal pengembangan unitisasi lapangan gas JTB akan dilaksanakan ketika akan mulai berproduksi pada 2020.
"Kalau sekarang pemkab belum tahu pola pembagian penyertaan modalnya," ujarnya.
Namun, menurut dia, perolehan pendapatan daerah penghasil dari DBH gas besarnya mencapai 12 persen lebih besar dibandingkan DBH minyak yang hanya 6 persen.
Pembagian DBH gas mencapai 30 persen dengan rincian daerah penghasil 12 persen, kabupaten/kota di provinsi 12 persen dan provinsi 6 persen.
Sedangkan pembagian DBH minyak besarnya hanya 15 persen, dengan rincian daerah penghasil 6 persen, semua kabupaten/kota di provinsi daerah penghasil 6 persen dan provinsi 3 persen.
"Perolehan daerah penghasil untuk DBH gas akan lebih besar dibandingkan dengan DBH minyak. Selain itu, "cost recovery" gas juga lebih kecil dibandingkan dalam pengelolaan minyak," kata dia menjelaskan.
Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya, menjelaskan pemkab akan menanyakan kepastian sistem dalam pengelolaan pengembangan unitisasi lapangan gas JTB kepada Pemerintah terkait pembagian penyertaan modal.
"Sesesuai ketentuan yang baru bahwa pengelolaan migas untuk penyertaan modal dilarang melibatkan pihak ketiga," ucapnya.
Pengembangan lapangan gas JTB di Bojonegoro dengan investasi sekitar 1,5 miliar dolar Amerika Serikat akan memproduksikan gas sebesar 330 juta standar kaki kubik/hari dengan penjualan sebesar 172 juta kaki kubik/hari selama 16 tahun.
Dari 172 juta kaki kubik/hari itu untuk pemanfaatan gas sebesar 100 juta kaki kubik/hari disalurkan ke PLN Wilayah Gresik dengan harga 7,6 dolar Amerika Serikat/MMBTU "flat" selama masa kontrak, dan 72 juga kaki kubik/hari untuk industri di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Gas dari lapangan Jambaran Tiung Biru nantinya juga akan terkoneksi dengan pipa Gresik-Semarang sepanjang 267 km dengan diameter 28 inci. Pipa Gresik-Semarang dengan investasi sekitar 515 juta dolar Amerika Serikat direncanakan selesai pada 2018. (*)
Bojonegoro Belum Peroleh Pola Pembagian "PI" Gas
Minggu, 26 November 2017 17:42 WIB
Kalau sekarang pemkab belum tahu pola pembagian penyertaan modalnya.