Pamekasan (Antara Jatim) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hingga September 2017 ini mencapai Rp3,6 miliar lebih.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Pamekasan Taufikurrahman, realisasi itu, masih jauh dari target yang telah ditetapkan, yakni Rp7,8 miliar lebih.
"Tapi kami yakin PAD di sektor PBB ini nantinya bisa memenuhi target, mengingat realisasi sebesar Rp3,6 miliar itu, hanya berdasarkan jumlah uang yang masuk saja," katanya di Pamekasan, Minggu.
Jika dihitung dengan jumlah wajib pajak yang ada di Kabupaten Pamekasan, pihaknya yakin, target PAD akan terpenuhi.
Oleh karenanya, saat ini, Pemkab Pamekasan terus gencar melakukan penagihan, kepada wajib pajak dengan melibatkan perangkat di berbagai tingkatan, baik di tingkat kecamatan maupun perangkat di tingkat desa.
"Jadi, aparat kelurahan/desa hingga ketua RT maupun kepala dusun, kita libatkan. Soalnya, mengenai pembayaran pajak ini, sangat berkaitan dengan kesadaran mereka," ujar Taufik.
"Kami yakin, target PBB bisa terpenuhi, karena kecenderungan sebagian besar masyarakat kini mulai sadar," katanya, menjelaskan.
Pada tahun anggaran 2017 ini, Pemkab Pamekasan mematok target sebesar Rp7,8 miliar untuk pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Taufik, target sebesar itu, didasarkan pada data kepemilikan tanah dan bangunan di masyarakat, serta nilai jual objek pajak (NJOP).
Sementara, target total PAD dari berbagai sektor di Kabupaten Pamekasan tahun ini dipatok sebesar Rp150 miliar.
Menurut Kepala BKD Taufikurrahman, target sebesar Rp150 miliar lebih itu, berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor, serta atas persetujuan DPRD Pamekasan.
"Kalau PAD secara keseluruahan kami belum melakukan pengecekan, tapi hasil koordinasi sementara di lintas OPD semuanya optimistis bisa tercapai," katanya, menjelaskan. (*)