Banyuwangi (Antara Jatim) - Pemkab Banyuwangi,Jawa Timur, melakukan lelang empat jabatan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau kepala dinas sebagai bentuk reformasi birokrasi guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Dalam lelang jabatan ini, empat jabatan yang ditawarkan adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop-UMKM), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Kamis mengatakan, lelang jabatan ini sebagai bentuk reformasi di tubuh birokrasi Pemkab Banyuwangi. Ini dilakukan juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan wujud transparansi dalam pengelolaan birokrasi di kabupaten berjuluk "The Sunrise of Java" tersebut.
"Lelang jabatan ini dibutuhkan, apalagi jabatannya bersentuhan langsung dengan publik, sehingga dibutuhkan kompetensi dan profesionalisme," ucap Anas.
Ditambahkan Anas, lelang jabatan ini sudah yang ketiga kalinya dilaksanakan pemkab. Lelang jabatan yang pertama dilakukan pada awal tahun 2016 lalu untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
"Dalam lelang jabatan 2016, pendaftar cukup banyak, bahkan ada PNS yang dari luar Banyuwangi. Lelang yang kedua adalah seleksi pejabat tinggi pratama atau Sekretaris Kabupaten (Sekkab) 2017," kata Anas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Sih Wahyudi menambahkan, seleksi ini terbuka bagi PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkab Banyuwangi. "Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka," ujarnya.
Adapun persyaratan bagi PNS yang dapat mendaftar seleksi jabatan tersebut, di antaranya minimal pernah menjabat sebagai pejabat eselon III. Memiliki pangkat dan golongan minimal IV-B. Pernah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) kepemimpinan tingkat tiga dan pendidikan minimal sarjana (S-1) atau sederajat, serta berusia paling tinggi 56 tahun.
"Syarat lain yang harus dipenuhi adalah unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Tidak sedang menjalani dan tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat," ujarnya.
Pendaftaran dan penerimaan berkas seleksi empat kepala SKPD itu dibuka hingga 19 November. Setelah pendaftaran ditutup, dilakukan seleksi administrasi pada 20 November. Pengumuman hasil seleksi administrasi bakal dilakukan 20 sampai 21 November.
Tahap selanjutnya, pendaftar yang lolos seleksi administrasi menjalani seleksi kompetensi manajerial dan assessment pada 22 sampai 23 November. Proses selanjutnya, peserta seleksi menjalani uji kompetensi bidang dan wawancara pada 6 Desember.
Pengumuman hasil seleksi akhir dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember. Sedangkan penyampaian hasil seleksi kepada bupati dilakukan sehari setelahnya, yakni pada 8 Desember mendatang.(*)