Pamekasan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menemukan sebanyak 674 orang memiliki keanggotaan partai politik ganda.
"Jumlah keanggotaan ganda ini, berdasarkan hasil penelitian administrasi atas berkas yang telah disetorkan oleh masing-masing pengurus partai politik ke KPU Pamekasan," kata Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah di Pamekasan, Sabtu.
Data keanggotaan ganda ke-674 orang itu, tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Palengaan, yakni 140 orang, lalu Kecamatan Larangan 93 orang dan terbanyak ketiga di Kecamatan Tlanakan 85 orang.
Partai politik yang anggotanya ditemukan memiliki kartu keanggotaan ganda itu sebanyak 14 partai politik.
Menurut Ketua KPU Pamekasan, pihaknya telah melaporkan temuan keanggotaan ganda partai politik peserta pemilu tersebut ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Jawa Timur.
Temuan keanggotaan ganda ini, setelah KPU melakukan pencocokan data kartu tanda anggota partai politik yang disetor masing-masing pengurus partai dengan KTP elektronik dan sistem informasi politik (sipol) dari KPU pusat.
"Setelah verifikasi administrasi ini, kami akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan, mendatangi secara langsung, nama-nama orang yang ditemukan menjadi anggota partai politik lebih dari satu partai ini," ujar Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah, menjelaskan.
Pihak Parpol nantinya akan diberi waktu untuk memperbaiki temuan data keanggotaan yang ganda tersebut. (*)