Bangkalan (Antara Jatim) - Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan minibus di Jalan Raya Paterongan, Galis, Bangkalan, Jawa Timur, Jumat.
"Kejadiannya tadi sekitar pukul 06.00 WIB dan para korban telah dibawa ke puskesmas terdekat, yakni Puskesmas Galis," kata Kapolsek Galis AKP Ruslan Hidayat yang dihubungi per telepon.
Dua korban tewas dalam kecelakaan itu, masing-masing bernama Mariam dan Maidah. Keduanya asal Dusun Tangkat Ttimur, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Korban luka-luka bernama Achmad Syaifudin asal Kelurahan Kapasari, Kecamatan Kapasan, Surabaya.
"Jadi Udin dan dua korban yang meninggal dunia ini merupakan pengendara sepeda motor. Mereka berboncengan tiga," kata Ruslan Hidayat menuturkan.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi, saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi L 6321 NB, yang ditumpangi tiga orang, yakni Udin, Mariam dan Maidah melaju dari arah Surabaya menuju Sampang dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di Jalan Raya Peterongan, pengemudi sepeda motor Udin, hendak mendahuli sepeda motor yang ada di depannya.
Karena jalan bergelombang, sedangkan sepeda motor dengan kecepatan tinggi, maka sepeda oleng dan jatuh ke lajur kanan jalan raya.
Sementara, pada saat bersamaan, minibus bernomor polisi M 7308 UA yang dikemudikan Moh Safi asal Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, juga melaju dengan kecepatan tinggi.
Sepeda motor vario itu lalu dilindas 'minibus' termasuk dua orang yang membonceng pada udin. Bahkan sepeda motor korban terseret hingga sekitar 200 meter dan akhirnya terbakar.
"Kedua perempuan ini langsung tewas di tempat kejadian perkara, sedangnya yang mengemudi mengalami luka-luka," ujar mantan Kasubag Humas Polres Pamekasan ini, menjelaskan.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini sempat membuat antrean kendaraan memanjang, baik yang dari arah Surabaya yang hendak menuju Sampang atau sebaliknya.
Sementara, sopir minibus diamankan, sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas disita petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan sebagai barang bukti.
"Makanya, sebaiknya hati-hati di jalan raya, apalagi berboncengan lebih dari satu. Itu jelas muatannya melebihi kapasitas, apalagi berboncengan tiga," ujar Ruslan, menjelaskan. (*)