Ngawi (Antara Jatim) - KPU Kabupaten Ngawi, Jawa Timur melakukan verifikasi administrasi terhadap 15 partai politik (parpol) yang telah mendaftar untuk menjadi peserta pada Pemilu Legislatif tahun 2019.
Ketua KPU Ngawi Syamsul Wathoni, Kamis mengatakan, awalnya yang mendaftar dan menyerahkan berkas administrasi ke KPU setempat ada 16 parpol.
Dari jumlah tersebut terdapat satu parpol yang belum melengkapi berkas yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) karena KTA dan KTP yang diserahkan masih di bawah syarat minimal. Sedangkan 15 parpol lainnya telah melengkapi. Yakni, empat parpol baru dan 11 parpol lama.
"Untuk itu, KPU Ngawi melakukan penelitian atau verifikasi administrasi terhadap 15 parpol yang telah dinyatakan lengkap berkasnya," ujar Wathoni kepada wartawan.
Menurut dia, verifikasi administrasi akan dilakukan selama tanggal 17 Oktober hingga 15 November 2017. Sedangkan perbaikan syarat administrasi dilakukan pada tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017.
Penelitian administrasi ini enting dilakukan karena untuk memastikan dokumen yang diserahkan telah sesuai dengan yang ada di sistem informasi partai politik (sipol).
Setelah itu, dilanjutkan dengan pengumuman parpol yang lolos syarat administrasi. Untuk parpol yang lolos administrasi tingkat kabupaten atau kota akan diumumkan pada tanggal 12-15 Desember 2017.
"Sedangkan pengumuman parpol tingkat pusat berlangsung pada tanggal 12 hingga 14 Desember," kata dia lebih lanjut.
Wathoni menambahkan, bagi parpol yang dinyatakan lolos administrasi, maka KPU akan melakukan verifikasi secara faktual yang direncanakan pada 15 Desember 2017 hingga 3 Januari 2018 untuk pusat, sedangkan untuk tingkat kota/kabupaten akan berlangsung dari 15 Desember 2017 hingga 5 Januari 2018.
Adapun, verifikasi faktual, nantinya terutama dilakukan terhadap empat parpol baru. Yakni, Perindo, Partai Garuda, Partai Berkarya, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Pada tahapan verifikasi faktual, akan dilakukan pengecekkan di lapangan, seperti mengecek keberadaan kantor sekretariat partai serta personel dari masing-masing pengurus partai.
Pihaknya berharap tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol yang akan menjadi peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD tahun 2019 dapat berjalan lancar, hal itu agar pemilu legislatif juga berlangsung aman. Terkait nasib PKPI, KPU Kabupaten Ngawi masih akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jatim. (*)