Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) mematangkan rencana relokasi sekitar 300 kepala keluarga yang tinggal di kawasan Bumiharjo, sekitar Terminal Joyoboyo, dampak dari pembangunan depo trem.
"Untuk Bumiharjo, Bappeko sedang membahasnya dengan PT KAI," kata Sekretaris Dinas Perhunungan Kota Surabaya Gede Dwijaya Wardhana saat ditemui usai rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Senin.
Menurut dia, sudah ada kepastian untuk melanjutkan kerja sama pembangunan moda transportasi cepat berupa Trem antara Pemkot Surabaya, PT KAI dan Kementerian Perhubungan untuk membahas lanjutan relokasi warga Bumiharjo.
Dwija mengatakan luas lahan yang digunakan sebagai depo Trem sekitar 4-5 hektare dari 13 hektare tanah milik PT KAI yang ada di kawasan itu. Namun, karena berstatus tanah milik negara, maka menurutnya pembebasan lahan menjadi inisiatif PT KAI, meski pemerintah kota tetap akan mendukungnya sesuai perjanjian yang disepakati.
Dwija memastikan pemerintah kota dan PT KAI tetap akan memperhatikan warga yang direlokasi dengan menyiapkan beberapa alternatif solusinya. "Solusinya bisa resetlement yakni penempatan di rusun atau lainnya," katanya.
Ia menegaskan ganti rugi terhadap warga yang bakal direlokasi sulit direalisasikan karena merupakan tanah milik negara dan selama ini mereka menempati lahan itu tanpa izin. Ia mengaku pemerintah kota melalui camat dan lurah sudah melakukan sosialisasi ke warga.
"Pendataan dan sosialisasi sudah dilakukan," ujarnya.
Ia memperkirakan pemanfaatan lahan milik PT KAI memungkinkan perluasannya karena di kawasan Bumiharjo akan digunakan sebagai kawasan terpadu. Hanya saja ia mengaku bahwa hal itu masih melihat kondisi yang ada nantinya.
"Semuanya akan kita lihat perkembangannya bagaimana," kata Dwija
Dwija menambahkan penggunaan lahan PT KAI sebagai depo Trem sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Namun, ia tak bisa menyampaikan apakah dengan adanya kerja sama itu praktis tidak ada sewa lahan ke PT KAI atau menggunakan mekanisme lain.
"Seperti pinjam pakai, join operation atau sewa tapi nol," katanya. (*)