Banyuwangi (Antara Jatim) - PT Bank Negara Indonesia (Persero ) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menghadirkan sistem pemungutan retribusi atau E-Retribusi untuk memudahkan pedagang di pasar tradisional membayar retribusi.
"E-Retribusi ini baru pertama kali diterapkan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan perbankan di Indonesia," kata Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI Catur Budi Harto pada peresmian E-Retribusi di Banyuwangi, Rabu.
Ia berharap sistem ini akan menjadi solusi atas hambatan yang kerap dialami oleh pemerintah daerah saat menghimpun iuran atau retribusi dari para warganya yang bermatapencaharian utama di pasar-pasar tradisional, sehingga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat wajib retribusi dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus memberikan kepastian pada penerimaan daerah,"
E-Retribusi ini diresmikan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang dihadiri Oleg GM Divisi Electronic Banking BNI Anang Fauzie dan CEO BNI Malang Yessy Kurnia.
Catur Budi Harto menuturkan, E-Retribusi pasar adalah salah satu dari rangkaian program BNI Digination yang dikembangkan untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan produktivitas rakyat di Pasar Tradisional. Untuk mendukung sistem E-Retribusi pasar, BNI menerapkan sebuah inovasi baru yang diberi nama aplikasi BNI Smart Tenant.
Aplikasi ini merupakan solusi yang diberikan BNI dalam membantu pemerintah daerah atau managemen perusahaan serta tenant dalam melakukan monitoring tagihan, serta pencatatan aset yang dilengkapi dengan berbagai fitur.
"Fitur-fitur tersebut di antaranya fitur pembayaran tagihan, laporan pembayaran, serta fitur unggulan lainnya. Untuk pengelola pasar, dalam hal ini collector akan dilengkapi dengan aplikasi mobile untuk mengetahui daftar pedagang yang belum melakukan pembayaran," ujarnya.
Adanya hambatan yang sering dihadapi pemerintah daerah seperti proses collecting yang lama hingga pengelolaan retribusi pasar yang masih bersifat manual, menyebabkan minimnya kontrol atas sumber-sumber pendapatan asli daerah. Kondisi itu dapat menyebabkan potensi kebocoran dana retribusi yang tinggi.
"Dengan hadirnya E-Retribusi pasar akan memudahkan pembayaran retribusi para pedagang pasar melalui sistem yang dikembangkan oleh BNI," ujar Catur Budi Harto.
Adapun prosesnya sangat mudah, pedagang cukup memiliki kartu E-Retribusi BNI yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pedagang yang sudah terdaftar di pengelola pasar dapat melakukan pembayaran dengan cara taping kartu E-Retribusi pada perangkat Kiosk atau electronic data capture (EDC) yang akan dikelola oleh Agen 46 BNI yang berada di wilayah pasar.
"Setelah itu pedagang akan mendapatkan bukti transaksi berupa struk transaksi sebagai bukti telah memenuhi kewajiban pembayaran retribusi pasar," ujar Catur Budi Harto.
Menurut dia, E-Retribusi pasar memiliki fungsi yang sangat penting terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang diharapkan menjadi salah satu sumber keuangan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah. Hal tersebut tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun ekonomi daerah.
Dengan adanya E-Retribusi pasar, kata dia, BNI juga turut mendukung gerakan uang nontunai dan juga memudahkan monitoring dan reporting retribusi pasar yang cepat, transparan dan efisien.
Kartu Identitas
Catur menjekaskan bahwa kartu E-Retribusi dari BNI juga dapat dimanfaatkan sebagai kartu identitas pedagang, kartu tabungan, kartu belanja, serta kartu penyaluran program pemerintah lainnya. Dengan satu kartu, pedagang pasar dapat memenuhi semua kebutuhan untuk bertransaksi nontunai.
Program E-Retribusi pasar ini, ujarnya, diharapkan dapat berjalan di seluruh Indonesia melalui revitalisasi pasar-pasar tradisional, berupa revitalisasi fisik, revitalisasi sosial, revitalisasi ekonomi, serta revitalisasi manajemen. Dengan demikian, diharapkan program E-Retribusi pasar dapat diimplementasikan dengan sebaik mungkin sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bersama masyarakat menuju Indonesia yang lebih makmur.
Catur menerangkan bahwa sebelum ini, BNI juga giat mendukung program-program pemerintah yang dapat memberikan dampak pada perluasan basis nasabah BNI, seperti pembukaan Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) bagi pelajar penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP), pembukaan tabungan untuk para petani penerima Kartu Tani serta pembukaan rekening-rekening baru bagi ibu rumah tangga penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai.
Semua program tersebut didukung penuh oleh Agen 46 BNI yang merupakan kepanjangan tangan BNI dalam memberikan layanan perbankan kepada masyarakat yang memiliki akses terbatas ke outlet BNI. Jumlah Agen46 BNI saat ini sudah mencapai lebih dari 62.000 di seluruh Indonesia.(*)