Kepala Dinas Perhubungan, Pemrintah Kabupaten Sidoarjo, Asrofi, Rabu mengatakan, saat ini pihaknya masih belum menentukan lokasi pemasangan kamera pengintai tersebut.
"Saat ini kamera pengintai belum dipasang karena DPA-P ABPD 2017 baru selesai dibuat," ujarnya saat dikonfirmasi di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, kamera pengintai tersebut dipasang sebagai alat bantu untuk melihat pelanggaran dan juga arus lalu lintas yang ada di kabupaten setempat.
"Karena dengan adanya kamera pengintai ini, akan diketahui kalau ada pelanggaran lalu lintas dan juga adanya arus lalu lintas yang meningkat jika terjadi kemacetan," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan lokasi mana saja yang akan dipasangi kamera pengintai ini.
"Nanti kalau lokasinya sudah fix, akan saya kabari," ujarnya.
Sebelumnya, dirinya pernah mengatakan, kalau kamera pengintai yang akan dipasang pada tahun ini sebanyak 10 unit di sejumlah lampu merah di Sidoarjo.
"Untuk lokasinya masih dilakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk di antaranya dengan PT Telkom, untuk memperlancar proses pemasangan ini," katanya.
Ia menjelaskan, beberapa waktu yang lalu juga sempat ada usulan dari pihak kecamatan seperti di Kecamatan Wonoayu untuk memasang kamera pengintai di wilayah itu.
"Memang sempat ada usulan dari pihak kecamatan. Namun yang jelas, pemasangan ini harus sesuai dengan kebutuan dan kajian, titik mana saja yang akan dipasang kamera pengintai ini," ujarnya.(*)