Kediri (Antara Jatim) - Kasus penjualan anak yang melibatkan ibu bayi yang merupakan warga Desa Wonoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terus dikembangkan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Kediri.
"Kami terus proses perkara ini. Saat ini, yang sudah kami amakan ibu dan bayi serta perantaranya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, ibu bayi yang diamankan itu berinisial IR (20), warga Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Perkara itu terungkap setelah orang tua ibu bayi itu merasa curiga sebab setelah anak mereka melahirkan dan pulang ke rumah tapi tidak membawa bayi. Justru, IR memilih meninggalkan rumah tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut pada orangtuanya.
"Orang tua pelaku itu merasa kaget begitu melihat anaknya pulang dari rumah sakit tidak membawa bayi. Saat ditanya tidak mau mengaku malah meninggalkan rumah. Tidak terima, akhirnya lapor ke polisi," katanya.
Polisi juga melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan ibu bayi tersebut. Ia diketahui hendak pergi ke luar kota naik kereta api. Ibu bayi tersebut juga langsung dbawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ternyata bayi itu telah diberikan pada orang lain dengan imbalan uang. Dengan memanfaatkan perantara, bayi itu diberikan dengan diberi imbalan hingga Rp11.100.000,
Ridwan mengatakan, ibu muda tersebut dimungkinkan telah mempunyai niatan untuk memberikan anaknya pada orang lain. Hal itu diketahui dari kesengajaan ibu muda itu memosting tentang rencana kelahiran anaknya di sebuah grup di jejaring sosial "Facebook". Ia juga meninggalkan nomor telepon selulernya di grup tersebut.
Berawal dari postingan tersebut, NO (28), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, akhirnya menghubungi IR. Pada 18 Agustus 2017, NO dan IR saling bertemu IR menerima uang muka sebesar Rp1 juta.
IR melahirkan pada 27 September 2017 dan dua hari setelahnya, 29 September 2017 dijemput oleh NO dari rumah sakit ke rumah NO di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Di tempat tersebut, NO bertemu dengan dengan yang berniat adopsi diberi uang Rp11.100.000.
Dari uang tersebut, IR mendapatkan uang tambahan sebesar Rp4 juta. Sehingga, total yang didapatkan adalah Rp5 juta setelah menyerahkan bayinya tersebut. Sementara, uang sisanya dibawa oleh NO yang merupakan perantara.
Polisi terus melacak keberadaan bayi tersebut dan akhirnya berhasil menemukannya. Kini, bayi itu sudah diserahkan lagi pada orangtua IR yang merupakan kakek dan neneknya di Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Sementara itu, kepada polisi IR mengaku kebingungan. Suaminya kini berada di Jakarta, dengan pekerjaan yang tidak menenntu, sementara dirinya juga terdesak dengan kebutuhan. Ia akhirnya sengaja memberikan anaknya ke orang lain dengan alasan adopsi.
"Saya bingung dan takut tidak bisa menghidupi anak, sehingga berniat mengadopsikan. Perjanjiannya saya diberi Rp6 juta, tapi ternyata hanya Rp5 juta," katanya.
Ia juga berniat hendak pergi ke Kalimantan. Sebelumnya ia dengan suami di Kalimantan, bekerja di perkebunan sawit. Tapi, saat ini suaminya di Jakarta dan ia sendiri berniat kembali ke Kalimantan mengadu nasib.
Ibu muda tersebut ditahan polisi. Sementara, untuk NO yang merupakan perantara dirawat di RS Bhayangkara, Kediri, karena sakit. Polisi menunggu NO pulih, dan setelahnya akan meminta keterangan lebih lanjut.
Polisi saat ini juga mengusut lebih lanjut grup jejaring sosial itu, untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga menjenguk bayi yang menjadi korban penjualan ibu kandungnya tersebut, dengan memberikan paket perlengkapan bayi. (*)