Sidoarjo (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo, Jawa Timur, menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja kepada ahli waris Ikhwan Setiya A yang berprofesi sebagai pengemudi Gojek di Wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa.
Kepala Bidang Pemasaran Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo, Dhyah Swasti Kusumawardhani, di dampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo, Tito Hartono, Selasa mengatakan, penyerahan santunan tersebut diberikan karena peserta ini meninggal dunia saat bekerja mengemudi Gojek.
"Santunan sebesar Rp55.800.000 diberikan karena korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yaitu pada saat mengemudikan kendaraan," katanya di sela penyerahan di kediaman ahli waris.
Ia mengemukakan, penyerahan santunan tersebut sebagai komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat jaminan sosial secara cepat dan tepat.
"Selain itu, penyerahan santunan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian langsung kami kepada tenaga kerja dan keluarga ahli waris," katanya.
Ikhwan mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di sekitaran Bundaran Waru mengarah ke Sidoarjo sekitar pukul 03.46 WIB.
"Saat itu, korban mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya sebagai pengemudi dan meninggal dunia setelah korban sempat dibawa ke rumah sakit di lingkungan Polda Jatim," ujarnya.
Ia mengatakan, penyerahan ini diterima langsung oleh Dwi Retno Wati sebagai Ahli waris yang juga sebagai kakak kandung almarhum Ikhwan Setiya A.
"Ahli waris sempat mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan semoga santunan yang diberikan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Hadir dalam pemberian santunan ini, Gigih Mulyo Utomo selaku Kepala Bagian Pelayanan BPJS Ketenagakaerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur.(*)