Kediri (Antara Jatim) - Pedagang kaki lima (PKL) di Taman Sekartaji, Kediri, akan diberi kebijakan oleh pemerintah kota setempat dengan memrioritaskan pedagang lama serta ditetapkan sistem sewa.
"Kami memang prioritaskan pedagang lama untuk menempati kawasan PKL di taman sekartaji. Selain itu, mereka juga harus warga dengan KTP Kota Kediri, jika dari luar tidak diperbolehkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Kota Kediri Didik Catur di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini ada 20 pedagang yang sudah terdata. Mereka mayoritas pedagang lama yang memang sudah berjualan di tempat tersebut. Saat ini, pemerintah kota menyiapkan untuk keperluan sosialisasi pada para pedagang.
Ia juga menambahkan, untuk saat ini PKL di taman itu memang belum dipindah ke tempat baru. Sewa di PKL itu direncanakan sekitar Rp4 juta selama satu tahun. Nominal ini sudah dihitung dengan berbagai pertimbangan, termasuk dinilai tidak terlalu memberatkan pedagang.
Lebih lanjut, ia mengatakan lokasi untuk tempat berjualan juga sudah didesain dengan baik. Para pedagang rencananya juga akan diberi gerobak untuk tempat berjualan. Dengan itu, pedagang hanya tinggal menempati lapak mereka.
Walaupun disediakan tempat serta gerobak untuk berjualan, pemerintah menerapkan aturan untuk para pedagang, di antaranya menjaga kebersihan. Penjual dianjurkan menjual makanan ataupun minuman kering dan diharapkan tidak memasak makanan di lokasi, sehingga lingkungan juga tetap bersih.
Selain itu, masalah jam jualan juga diatur. Mereka diizinkan berjualan setiap hari, mulai jam 06.00 hingga jam 23.00 WIB. Di akhir pekan, para pedagang diberi toleransi berjualan hingga pukul 24.00 WIB, sebab jumlah pengunjung di taman sekartaji saat akhir pekan cukup banyak.
"Untuk aturan sudah disusun. Rumusan untuk jam jualan 06.00-23.00 WIB, tapi di akhir pekan toleransi hingga jam 24.00 WIB. Kami juga sudah meminta para pedagang nanti ikut menjaga kebersihan," katanya.
Pemkot Kediri memang melakukan renovasi di taman sekartaji. Para pedagang yang berjualan di tempat tersebut juga direlokasi ke tempat baru, Jalan Sudanco Supriadi, tidak jauh dari lokasi taman. Di tempat tersebut, juga disediakan fasilitas air, sehingga pedagang tidak terlalu kesulitan mendapatkan sarana air bersih untuk berjulan di tempat sementara.
Taman sekartaji di Kota Kediri, juga dijadikan sebagai kawasan bebas asap rokok oleh Pemerintah Kota Kediri, sehingga pengunjung juga merasa lebih nyaman dan tenang ketika berkunjung ke tempat ini.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan taman ini membuka ruang publik, sehingga juga disediakan juga sarana internet agar dapat digunakan oleh pengunjung. (*)