Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap program berupa kegiatan-kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum terlaksana pada awal triwulan I dan II menjad diprioritaskan agar serapan anggaran bisa digenjot.
"Harus dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan anggaran yang akhirnya dapat berpotensi terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) pada akhir tahun," ujar Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi usai Rapat Evaluasi Kinerja OPD di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, untuk kegiatan yang pada triwulan IV dapat direalisasikan pada triwulan III bisa dipercepat dengan melakukan perubahan mendahului P-APBD untuk meningkatkan progress realisasi penyerapan.
Selain itu, kata dia, setiap bulan telah dilakukan pemantauan terhadap OPD yang realisasi penyerapannya masih kecil dan cenderung sangat rendah melalui surat teguran Gubernur.
Langkah-langkah tersebut, lanjut dia, menanggapi masih banyaknya OPD yang serapannya rendah karena berbagai alasan.
Birokrat asal Madura itu mengakui penyerapan anggaran rata-rata dilakukan pada belanja tidak langsung dan sebagian belanja langsung, sedangkan untuk belanja langsung masih banyak program dikerjakan pihak ketiga yang masih dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
"Ada juga yang masih terkendala pada kegiatan penyusunan perencanaan dan pekerjaan fisik dilaksanakan pada tahun angaran sama sehingga proses pengadaan untuk pekerjaan fisik mundur menunggu selesainya proses penyusunan perencanaan," ucapnya.
Tak itu saja, ada pengadaan fisik bangunan dan alat kodektaran, sebagian proses lelang sudah selesai dilaksanakan, namun pembayarannya masih menunggu uji fungsi serah terima barang.
Sementara itu, sebanyak 50 persen OPD di lingkungan Pemprov Jatim belum memenuhi target serapan APBD 2017, padahal target serapan hingga triwulan II seharusnya terpenuhi 50 persen.
Berdasarkan informasi dari Pemprov Jatim, hingga pertengahan triwulan III, sebanyak 31 OPD serapannya di bawah 50 persen, antara lain RS Kusta Kediri serapannya 49,75 persen, Dinas Kesehatan 48,78 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga 48,56 persen, Akademi Gizi Surabaya 47,95 persen, Biro Kesejahteraan Sosial 47,59 persen, Badan Perencanaan dan Pembangunan 47,55 persen dan lainnya.
Sedangkan, beberapa OPD yang serapannya di bawah 40 persen yaitu Badan Kepegawaian Daerah serapannya 38,04 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 37,63 persen, RS Mata Masyarakat Surabaya 36,33 persen, Dinas Lingkungan Hidup 35,20 persen, Biro Pembangunan 32,32 persen, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah 29,43 persen, Dinas PU Bina Marga serapannya 29,36 persen dan RSY Karsa Husada Batu serapannya 22,85 persen. (*)