Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Jumat, mengatakan dari 50 unit rumah tersebut, ada belasan rumah yang sudah dihuni para veteran.
"Ini karena Pemkot Surabaya tidak mempunyai hak menentukan siapa saja veteran yang akan menempati," katanya.
Menurut dia, verifikator untuk bisa menghuni berasal dari Korem dan veteran. "Nantinya rumah tersebut juga bisa dihuni oleh para veteran sampai beliaunya meninggal," ujarnya.
Legian Veteran Republik Indonesia (LVRI) juga berencana membangun Surabaya Veterans Memorial Park di sekitar kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya.
Ketua LVRI Surabaya Hartoyik sebelumnya mengatakan pihaknya sudah membuat maketnya yang ditawarkan ke Pemkot Surabaya untuk membangunnya.
Menurut dia, ide pembangunan monumen itu sebagai pengingat pada masyarakat tentang veteran. Sebab, jika veteran sudah wafat, maka masyarakat bisa mengenang perjuangan veteran di Surabaya Veteran Memorial Park.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, lanjut dia, diakui dibutuhkan lahan sekitar dua hektare. Di dalam monumen nanti akan dilengkapi dengan gedung, ruko, tempat wisata, olahraga, museum serta berbagai senjata yang dipakai veteran. Bahkan tak ketinggalan senjata berat seperti tank hingga pesawat tempur.(*)