Surabaya (Antara Jatim) - Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya memberikan apresiasi pemerintah kota yang berencana akan mendirikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk mengantisipasi anak putus sekolah.
"Jadi jangan ditampung kalau memang sudah putus sekolah. Tapi yang rentan juga harus diusahakan agar tidak putus sekolah," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Senin.
Menurut dia, ada sekitar 11.866 siswa yang rentan putus sekolah di Surabaya. Tentunya Pemkot Surabaya harus mengantisipasi agar jangan sampai anak-anak putus sekolah gara-gara tidak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Hal ini disampaikan Reni setelah SPP yang baru diterapkan untuk SMA dan SMK di Kota Surabaya mengundang banyak polemik. Menurut Reni, di berbagai kota/kabupaten lain bisa membantu anak siswa SMA/SMK untuk tetap melanjutkan pendidikan formal, meski pengelolaannya sekarang ada pada pemerintah provinsi.
"Berkali-kali saya sampaikan, harus diantisipasi agar tidak putus sekolah," ujarnya.
Ia mengatakan kalau memang tidak mampu, maka pemkot harus memberikan pendampingan yakni melalui bantuan sosial yang disalurkan pada warga Surabaya, salah satunya dengan mendirikan SKB.
Semangat membantu warga Kota Surabaya, sebutnya, harus menjadi dasar bantuan pada siswa SMA/SMK, bukan pada wewenang pengelolaan. "Masalah nomenklatur sudah dikonsultasikan ke Kemendagri juga tidak ada masalah. Di undang-undang juga tidak ada larangannya," katanya. (*)