Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin meminta anggota jajarannya, seperti polsek dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah itu.
Kapolda, usai penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Jatim dan BPN Jatim di Surabaya, Selasa mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan yang dilakukan WNA seperti penggerebekan yang dilakukan Satgas Khusus Mabes Polri terhadap sindikat kejahatan siber melalui daring yang dilakukan WNA Cina di Surabaya, Sabtu (29/7).
"Kebijakan memberikan kemudahan untuk orang asing masuk ke Indonesia itu cukup berpengaruh. Kami akan awasi betul. Ini untung masih melakukan kejahatan di daerah asalnya, tapi mereka tidak sendiri," ujar Machfud.
Dirinya menyayangkan, 93 pelaku kejahatan asal Cina tersebut hanya dihukum dideportasi dari Indonesia. Dia mengatakan, telah memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan pengawasan terhadap siapa saja yang mencurigakan, terutama WNA.
Selain itu, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, kata Machfud harus lebih peka terhap hal-hal yang dianggap janggal. Dirinya mencontohkan, dalam penggerebekan oleh Satgas Khusus Mabes Polri di Surabaya, Sabtu lalu, satu rumah dihuni lebih dari 20 orang.
"Kalau yang mencurigakan di suatu komplek, satu rumah 20 orang itu ngapain. Itulah harus ada kepekaan daripada Kapolsek, Babinkatibmas dan lain-lain. Yang jelas harus kita tingkatkan kembali agar kejadian tersebut tak terulang lagi di kemudian hari," ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Mabes Polri membongkar sindikat kejahatan siber yakni melalui media daring dan menangkap 93 pelaku yang semuanya warga negara asing (WNA) asal Cina di Surabaya, Sabtu (29/7). Selain di Surabaya, polisi juga membongkar sindikat kejahatan tersebut di kota lain seperti Jakarta, Bandung dan Bali.(*)