Surabaya (Antara Jatim) - Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya kembali mengirimkan nilai lengkap hasil uji kelayakan dan kepatutan enam nama calon direktur utama PDPS kepada Wali Kota Surabaya.
"Semua nilai ke enam calon dirut dan tujuh calon direktur keuangan PDPS yang asli dari penguji sudah saya kirimkan kembali ke wali kota kemarin (17/7)," kata Ketua Bawas PDPD Rusli Yusuf kepada Antara di Surabaya, Selasa.
Bawas PDPS sebelumnya telah mengirimkan tiga dari enam nama calon dirut PDPS hasil penilaian yang dilakukan yakni Dwi Hari (mantan Direktur Teknik dan Pelaksana Tugas/Plt Dirut PD Pasar), Bambang Parikesit (Plt. Dirut PD Pasar) dan Muhammad Sunar (pengusaha konstruksi).
Sedangkan calon Direktur Administrasi Keuangan PDPS, Dewas menyerahkan tiga nama Herman Budianto (diretur BPR Bangil Pasuruan), Amiranto (dosen Untag Surabaya/mantan Direktur Operasional Perusahan Otobus Mila Sejatera).
Hanya saja informasi yang diterima Antara, Risma kurang sreg dengan tiga nama tersebut sehingga Dewas mengirim kembali hasil penilaian lengkap dari enam nama calon dirut PDPS termasuk tiga nama yang sudah dikirim ke wali kota.
Keenam calon tersebut adalah Agus Santoso, Dwi Hary Soeryadi, Anang Choirul, Ibrahim Wairoy, Mikael Bambang Parikesit, dan Muhammad Sunar.
Saat ditanya alasan Risma kurang sreg dengan tiga nama tersebut karena dua calon merupakan petahana (Dwi Hary Soeryadi dan Bambang Parikesit) dan satu calon berasal dari unsur parpol, Rusli mengatakan tidak benar karena semua sesuai dengan penilaian penguji.
"Titipan parpol tidak ada, semua murni hasil penilaian penguji professional. Kalau kebetulan ada yang mantan kader parpol itu semua kebetulan saja," ujarnya.
Ia menjelaskan laporan pertama yang disampaikan kepada Wali Kota Surabaya belum dilampirkan penilaian yang tulisan tangan asli dari penguji, hanya sebatas berita acara yang ditandatangani penguji, Bawas dan Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengaku kurang sreg dengan tiga nama yang diserahkan Bawas PDPS. "Saya mau lihat sistem penilaiannya dulu sebelum memutuskan," katanya.
Menurut dia, hasil uji kelayakan dan kepatutan yang diserahkan Bawas PD Pasar masih sebatas kesimpulan bukan penilaian secara murni. Tentunya hal ini menyulitkan Risma dalam melakukan penilaian terhadap nama-nama yang diseahkan bawas tersebut.
"Saya maunya penilaian murni, dari situ saya bisa petakan. Keputusan tetap tergantung saya," katanya. (*)