Surabaya (Antara Jatim) - Rapat kerja nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang digelar di Surabaya (11/7) menyikapi kegagalan panen tembakau secara berturut-turut pada tahun 2015 hingga 2016, dengan mendorong kemitraan budi daya dan tata niaga tembakau.
Sekjend APTI, Wening Swasono di Surabaya, Selasa, mengatakan, rakernas yang digelar hingga Rabu (12/7) selain mendorong adanya kemitraan budi daya dan tata niaga tembaku, juga memberikan pernyataan sikap terkait adanya bentrok dengan petani Kendeng, Jawa Tengah.
"Kami memberikan pernyataan bahwa APTI tidak terlibat pada acara demo di depan kantor Gubernur Jawa Tengah yang berujung pada bentrok dengan petani kendeng," katanya.
Terkait kegagalan panen, kata Wening, dibutuhkan perhatian dari pemerintah dengan pemihakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada petani dalam melakukan budi daya tembakau pada musim tanam tahun 2017.
"Perbaikan sistem tata niaga tembakau juga menjadi rekomendasi APTI untuk memberikan jaminan, bahwa hasil dalam bertanam tembakau, dapat meningkatkan kesejahteraan dan kelangsungan pertaninan tembakau," katanya.
Wening mengatakan, APTI saat ini juga aktif dalam pembahasan RUU Pertembakauan terutama pada pasal-pasal yang mengatur tentang Kemitraan, Tata niaga Tembakau dan Impor Tembakau.
"Terkait dengan regulasi internasional APTI tetap dalam keputusan menolak 'FCTC', atau hukum internasional terkait pengendalian masalah tembakau," katanya.
Rakernas dihadiri beberapa perwakilan pengurus setingkat provinsi dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali dan Sulawesi Selatan.
"Sebelumnya kami juga telah banyak melakukan kegiatan dalam upaya menjaga keberlangsungan sektor tembakau Indonesia, dan tujuan kami adalah untuk meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan petani tembakau," katanya.(*)