Biasanya pada hari-hari bisa pencari SIM A dan C maksimal sekitar 150 warga per harinya.
Bojonegoro (Antara Jatim)  - Warga pencari kartu SIM di Kantor Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, membeludak, baik yang mencari SIM baru maupun perpanjangan dengan jumlah kenaikan dua kali lipat dibandingkan dalam kondisi normal.

Bagian Urusan SIM Polres Bojonegoro Aiptu Pol Buntoro, di Bojonegoro, Rabu menjelaskan meningkatnya warga pencari SIM karena  pada 23 Juni sampai dengan 2 Juli 2017 merupakan cuti bersama libur Lebaran.

Oleh karena itu, menurut dia, warga pencari SIM sebagian besar yang memproses perpanjangan SIM, baik SIM A maupun C  selain pencari SIM baru datang bersamaan.

"Biasanya pada hari-hari bisa pencari SIM A dan C maksimal sekitar 150 warga per harinya," ucapnya.

Namun, lanjut dia, pada hari pertama Senin (2/7) ada sekitar 350 warga yang mencari SIM baik perpanjangan juga mencari SIM Baru, dan Selasa (4/7) naik menjadi sekitar 500 warga.

"Sebagian besar warga yang memperpanjang SIM karena ada kebijakan dari Kapolri terkait perpanjangan SIM," katanya.

Ia menyebutkan  Kapolri telah mengeluarkan keputusan No : STR/396/VI/2017 berisi dengan adanya cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 23 Juni sampai dengan 2 Juli 2017, maka masyarakat yang memiliki SIM yang masa berlakunya  habis pada tanggal tersebut diberi toleransi selama sepekan.  

Bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai dengan 7 Juli 2017 maka dinyatakan SIM tidak berlaku lagi.

Dengan demikian, kata dia, SIM tersebut tidak berlaku lagi dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan SIM. Memperoleh SIM baru bisa dilakukan, tetapi harus mengikuti proses penerbitan SIM baru dengan persyaratan administrasi, ujian juga persyaratan lainnya.

"Pengumunan terkait perpanjangan SIM kami pampang di pintu masuk agar pencari SIM tahu," ucapnya seraya menunjukkan sebuah banner yang berisi kebijakan Kapolri.

Antara yang berada di lokasi ujian praktik SIM C di kantor lantas polres menjumpai puluhan pengendara sepeda motor yang menjalani ujian praktik mengemudi tidak ada yang lulus ketika baru mengawali mengemudi di tikungan tajam yang diberi batas.

"Cukup sulit saya sudah dua kali ini gagal," kata warga asal Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Bukrodi.

Hal senada juga disampaikan pengemuda sepeda motor lainnya yang juga sudah gagal ujian praktik dua kali yaiu warga asal Padang, Kecamatan Trucuk, Dianan dan warga asal Desa Pengantin, Kecamatan Balen, Khotib.

"Saya tadi latihan bisa, tetapi ketika praktik gagal. Ini kedua lainnya," ucap Khotib. (*)
Video Oleh: Slamet Agus Sudarmojo


Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026