Mojokerto (Antara Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel salah satu ruangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, pada Jumat tengah malam.
Salah satu Anggota DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja, Sabtu membenarkan, ada anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke Kantor DPRD Kota Mojokerto.
"Namun saya tidak tahu siapa yang dibawa dan kasus apa yang membuat KPK turun ke Mojokerto," katanya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, KPK juga menyegel ruang kerja Kadis PU dan Penataan Ruang di lantai dua. Begitu juga ruang kerja Sekretaris Dinas PU Penataan Ruang di sebelah kiri ruangan kepala dinas disegel bagian pintunya.
Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidikan KPK.
"Saya baru terima laporan tadi pagi dan saya belum tahu permasalahan yang sesungguhnya. Sebaiknya tunggu proses yang ada di KPK," katanya.
Dirinya juga membenarkan ada empat orang yang ditangkap KPK pada Jumat malam tetapi dirinya masih enggan menyebutkan nama empat orang tersebut.
"Laporan ke saya bahwa tadi malam ada OTT KPK. Informasi OTT empat orang. Sampai hari ini saya belum tahu siapa saja. Tadi ada laporan singkat seperti itu," ucapnya.(*)