Tulungagung (Antara Jatim) - Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Jawa Timur mengingatkan bahwa opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang diraih satu daerah ataupun dinas/lembaga dari lembaga audit pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan RI, bukanlah sebuah prestasi.
"WTP memang menjadi sebuah keharusan, karena memang pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Koordinator Fitra Jatim Dakelan saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis.
Ia mengatakan, tak ada yang perlu dibanggakan dari capaian opini WTP. Sebab menurut Dakelan, sudah menjadi standar minimal dari sistem keuangan birokrasi yang harus transparan dan akuntabel.
Jika tidak, berarti ada penggunaan anggaran yang laporan dan bukti pengeluarannya tidak lengkap, atau bahkan berpotensi terjadi kebocoran.
"Karena opini WTP pun tidak menjamin satu daerah bebas korupsi," ujar Dakelan.
Dakelan lalu memberi gambaran bagaimana proses audit dilakukan oleh lembaga audit negara maupun standar lembaga audit independen lain yang pada umumnya mengambil sampel siklus keuangan secara random dan acak.
Dijelaskannya, hasil audit secara uji petik atau random kemudian disimpulkan secara umum, dengan tiga status opini sesuai hasil penilaian tim audit BPK, yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atau wajar dengan pengecualian (WDP) atau "disclaimer".
"Buktinya beberapa daerah, termasuk tingkat kementrian yang memperoleh WTP, nyatanya masih terjadi korupsi. Jadi perolehan WTP tidak menutup kemungkinan masih ada temuan, baik itu secara administrasi maupun temuan yang mengarah pada tindak pidana," katanya.
Disampaikan, berdasar pengamatan FITRA kasus penyelewengan keuangan negara dengan cara korupsi masih marak terjadi di sejumlah daerah.
Dalam banyak kasus yang ditemukan FITRA, lanjut Dakelan, mayoritas tindak pidana korupsi terjadi saat pelaksanaan pekerjaan.
"Ada semacam hadiah atau 'fee' proyek serta suap. Itu dilakukan pada saat pelaksanaan anggaran. Namun kasus korupsi juga bisa terjadi sejak mulai dari perencananaan," katanya.
Menurutnya, modus korupsi anggaran yang terjadi sejak perencanaan biasanya dilakukan oleh pihak DPRD bekerjasama dengan eksekutif, dengan mengarahkan program maupun proyek tertentu. (*)
FITRA: Opini WTP Bukanlah Prestasi
Kamis, 8 Juni 2017 20:17 WIB
Karena opini WTP pun tidak menjamin satu daerah bebas korupsi.