Banyuwangi (Antara Jatim) - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menggelar Safari Ramadan dengan memanfaatkan masjid untuk menyosialisasikan beasiswa bagi anak-anak muda sekaligus bersilaturahim dengan masyarakat.
Pada setiap kesempatan bertemu warga di masjid-masjid tersebut, Anas memberikan informasi sejumlah program dari pemerintah daerah, salah satunya beasiswa pendidikan bagi anak-anak potensial yang tidak memiliki biaya untuk sekolah.
"Bagi bapak ibu yang punya anak, keponakan, tetangga, dia pandai, tapi tidak memiliki biaya untuk kuliah, lapor pak camat untuk mengajukan beasiswa. Kami biayai kuliah sampai selesai," kata Anas di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu.
Anas mengatakan, Pemkab Banyuwangi memiliki program beasiswa Banyuwangi Cerdas yang diberikan kepada pelajar berprestasi asal daerah berjuluk "The Sunrise of Java" itu.
"Beasiswa yang kami berika beragam, mulai untuk anak kurang mampu berprestasi, untuk siswa penyandang disabilitas berprestasi dan lainnya," kata Anas.
Selain itu Banyuwangi juga memiliki program beasiswa untuk anak yang hafal Al Quran. "Ada anak yang hafal Al Qur'an 15 juz, kami berikan beasiswa untuk kuliah sampai selesai," katanya.
Selain diperuntukkan bagi calon mahasiswa, mahasiswa yang sudah berkuliah juga bisa mendapatkan beasiswa Banyuwangi Cerdas melalui proses seleksi. Mahasiswa yang dibiayai program ini berasal dari berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar Banyuwangi.
Hingga kini, katanya, Pemkab Banyuwangi sudah menggelontorkan Rp15 miliar untuk membiayai 700 anak muda berkuliah.
Bupati berusia 43 tahun tersebut juga menyampaikan pada warga, apabila ada anak yang tidak sekolah segera laporkan kepala desa. Banyuwangi memiliki program Garda Ampuh, untuk mengentas anak putus sekolah agar kembali ke sekolah. Lewat program itu tidak boleh ada anak usia sekolah, tidak bisa sekolah karena alasan apapun.
"Tidak boleh di Banyuwangi ada yang tidak bisa sekolah. Kalau ada segera laporkan ke kepala desa," kata Anas.
Demikian juga apabila ada orang miskin sakit, atau rumah warga miskin yang tidak layak segera laporkan ke kepala desa. Ini karena desa memiliki kewenangan untuk menangani itu semua tanpa harus melalui Pemkab.
Kini dana yang mengalir ke desa dari APBD telah ditambah. Dari yang Rp Rp80 miliar pada 2016, meningkat menjadi Rp143 miliar pada 2017. Anggaran tersebut salah satunya untuk pengentasan kemiskinan dan anak putus sekolah.
"Sebagian kewenangan sudah diserahkan pada desa. Jadi kalau ada orang tua miskin yang telantar, atau rumah warga miskin yang tidak layak laporannya ke kepala desa, tidak perlu lagi ke bupati biar cepat tertangani," kata Anas.(*)