Pamekasan (Antara Jatim) - Tim gabungan Polres dan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, menyita sedikitnya 217 sepeda motor peserta balapan liar dalam razia yang digelar, Sabtu (3/6) malam.
"Ratusan sepeda motor yang kami sita itu yang ada di lokasi balapan liar saat razia digelar dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat," kata Kapolres AKBP Nuwo Hadi Nugroho, Minggu pagi.
Lokasi operasi di Jalan Kabupaten atau di depan Pemkab Pamekasan. Di tempat ini memang sering dijadikan balapan liar pada malam hari, terutama pada malam Minggu dan hari-hari libur lainnya.
Kapolres menjelaskan, operasi gabungan itu dilakukan, karena pada operasi sebelumnya petugas gagal, bahkan banyak pembalap yang berhasil melarikan diri, karena jumlah petugas sedikit.
"Tadi malam, operasi kita gelar secara serentak, sehingga semua sepeda motor yang ada di lokasi disita semua," ujar kapolres.
Jalan Kabupaten Pamekasan merupakan salah lokasi yang menjadi tempat balapan para pemuda dan remaja di malam hari.
Lokasi lain yang juga sering menjadi tempat balapan liar ialah di Jalan Trunojoyo, Pamekasan.
Para pembalap kebanyakan dari Kecamatan Proppo, Pademawu, dan sebagian dari Kecamatan Larangan, dan mereka kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar.
Kapolres menjelaskan, pihaknya menggelar operasi gabungan, karena kegiatan balapan liar di malam hari itu, sudah tergolong merasahkan masyarakat.
Selain balapan liar, terkadang mereka juga pesta petasan di jalan raya, sehingga mengganggu pengendara lain yang melintas di Jalan Kabupaten Pamekasan itu. (*)