Kasus dugaan kecurangan yang terjadi di SDN Batorasang 1, Kecamatan Tambelangan, Sampang itu, saat pelaksanaan ujian berlangsung.
Sampang (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mulai mengusut kasus dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SDN Batorasang 1, Kecamatan Tambelangan.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Sampang Arief Budiansor di Sampang, Selasa, pihaknya telah memerintahkan Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Kecamatan Tambelangan untuk mengecek kebenaran dugaan praktik kecurangan tersebut.

"Sudah ada tim yang terjun ke lokasi, untuk mengklarifikasi temuan praktik kecurangan yang dilakukan sejumlah guru di sekolah itu," ujar Arief Budiansor.

Kasus dugaan kecurangan yang terjadi di SDN Batorasang 1, Kecamatan Tambelangan, Sampang itu, saat pelaksanaan ujian berlangsung.

Kala itu, para guru ditemukan mengisi lembar jawaban soal ujian siswa di salah satu ruang sekolah secara bersama-sama.

Mereka berdalih, itu dilakukan, karena lingkaran pada lembar jawaban pilihan tidak jelas, sehingga harus membantu menebalkan jawaban melalui pensil 2B.

Namun, beberapa pengawas dari unsur pegiat lembaga swadaya masyarakat melihat, para guru tidak hanya membantu menebalkan jawaban pilihan soal, akan tetapi mengubah jawaban.

Arief Budiansor menjelaskan, pihaknya akan mengkaji persoalnya itu secara prosedural, dan apabila nantinya memang terbukti para guru membantu siswa menjawab soal ujian, akan disanksi sesuai dengan ketentuan.

"Sesuai ketentuan sanksinya bisa berupa teguran, pemecatan dan pergeseran jabatan. Bergantung hasil temuan di lapangan dan kebijakan pimpinan," katanya.

Ia mengaku, kasus dugaan membantu soal jawaban siswa saat ujian itu tidak benar, karena hal itu sama dengan mengabaikan proses kegiatan belajar mengajar yang telah dilakukan selama ini.

Sementara, kalangan pemerhati pendidikan di Kabupaten Sampang menilai, temuan kecurangan membantu jawaban soal siswa saat ujian oleh guru itu tidak mendidik, karena hal itu sama dengan mengajarkan siswa untuk melakukan pelanggaran.

"Ini jangan sampai dibiarkan, tidak baik bagi keberlangsungan pendidikan kita di negeri ini," ujar aktivis LSM pemerhati pendidikan Moh Sidik. (*)


Pewarta: Abd. Azis
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026