Surabaya (Antara Jatim) - Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh mengatakan pihaknya kini sedang melakukan pemulihan organisasi pada perusahaan nasional perkalapan itu, pascakasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan pejabatnya.
"Peristiwa tersebut merupakan batu sandungan bagi sejarah PT PAL Indonesia, dan kami berusaha terus melakukan pemulihan," kata Budiman Saleh kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Budiman yang ditemui usai prosesi pemotongan pelat pertama atau "first steel cutting" kapal perang pesanan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Bengkel Fabrikasi Divisi Kapal Niaga mengaku pemulihan dilakukan dengan kerja sama Kemenhan dan Kementerian BUMN.
"Kami ingin melakukan pemulihan kepercayaan dari kostomer, perbankan dan pemegang kebijakan, serta yang penting adalah karyawan," ucapnya.
Ia menegaskan, persoalan hukum yang mendera mantan pejabat PT PAL Indonesia biarlah berjalan semestinya, dan tidak akan ada intervensi.
"Tapi pembenahan dari dalam harus kami lakukan, salah satunya dengan melakukan pemulihan secara organisasi, dan kita harapkan ketidakadanya "good governance" dapat kita minimalkan," katanya.
Budiman mengakui hingga kini tidak ada proyek atau pekerjaan yang terkendala pascakasus OTT KPK, dan semua berjalan secara tepat waktu.
"Alhamdulillah masih berjalan tepat waktu, hal ini karena adanya tekad dari para karyawan yang niatnya bekerja sungguh-sungguh," katanya.
Namun demikian, Budiman mengakui ada beberapa hal seperti penagihan dan pembayaran sejumlah proyek ke bank yang agak terlambat, namun secara pemesanan tetap tepat waktu.
"Pesanan tidak ada yang terlambat, tapi yang menanyakan kenapa hal itu sampai terjadi cukup banyak," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap mantan pejabat PT PAL Indonesia karena adanya tindak pidana korupsi suap terhadap penyelenggara negara terkait pembayaran "fee agency" dalam penjualan Kapal SSV dari PT PAL ke Pemerintah Filipina.(*)