Situbondo (Antara Jatim) - Sebanyak 593 dari 11.600 nelayan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sudah terdaftar dan mengikuti program Asuransi Nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sejak 2016 hingga Februari 2017 memang tercatat sebanyak 593 nelayan yang terdaftar (teransurasikan), dari sebanyak 10.047 nelayan yang sudah terdaftar dan memiliki kartu nelayan sebagai syarat menjadi peserta asuransi," ujar Kepala Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Situbondo Eko Prayudi di Situbondo, Senin.
Menurutnya, masih tercatat sebanyak 1.553 nelayan Situbondo mulai dari wilayah barat Kecamatan Banyuglugur hingga wilayah timur Kecamatan Banyuputih belum terdaftar atau memiliki kartu nelayan.
Oleh karena itu, katanya, para nelayan yang belum memiliki kartu nelayan sebagai syarat administrasi mengikuti asuransi untuk segera mendaftarkan diri sehingga dapat segera diusulkan mendapatkan ke pemerintah Pusat.
"Sebagai bentuk aspresiasi dan penghargaan pemerintah kepada nelayan sejak 2016 pemerintah telah memprogramkan Asuransi Nelayan gratis selama satu tahun bagi seluruh nelayan di Indonesia," paparnya.
Program perlindungan jiwa akibat tingginya resiko kecelakaan khusus nelayan ini, lanjut dia, tidak hanya berlaku bagi nelayan yang mengalami kecelakaan dan berakibat meninggal dunia karena saat menangkap ikan di laut saja.
"Akan tetapi segala kecelakaan yang terjadi dan berakibat fatal atau cacat (permanen) bagi nelayan juga akan mendapatkan santunan dari pemerintah lewat program Asuransi Nelayan ini," ucapnya. (*)
593 Nelayan Situbondo Terdaftar Program Asuransi Nelayan
Senin, 13 Maret 2017 19:16 WIB