Razia dilakukan oleh gabungan anggota dari Satuan Lalu Lintas, Bimas, dan Sabhara dengan menyasar kafe dan tempat-tempat nongkrong para pelajar saat jam sekolah masih berlangsung, seperti yang dilakukan pda Kamis.
Hasilnya, polisi mengamankan 10 pelajar yang kedapatan sedang berada di kafe dengan mengenakan seragam sekolah dan langsung dilakukan pembinaan serta pengarahan di tempat.
"Razia ini bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan pelajar," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo, kepada wartawan.
Menurut dia, saat menjelang hari Kasih Sayang, biasanya anak muda terlebih pelajar banyak memiliki acara. Mulai dari nongkrong, pergi ke suatu lokasi secara bersamaan atau konvoi yang rawan pelanggaran lalu lintas dan tindakan pelanggaran hukum lainnya.
Karena itu, selain merazia, pihaknya juga melakukan pendekatan intensif yang bertujuan untuk mengantisipasi kenakalan remaja dengan sasaran utama para pelajar yang berada di luar jam sekolah.
Apalagi, lanjutnya, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kota Madiun cukup tinggi. Untuk itu, perlu dilakukan langkah antisipasi agar kasusnya dapat ditekan.
Pihaknya berharap, dengan razia Kasih Sayang tersebut, tindak pelaggaran yang melibatkan pelajar, baik pelanggaran lalu lintas maupun kriminalitas, dapat dicegah.
AKP Purwanto juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih perhatian dengan putra dan putrinya sehingga tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang dapat merugikan masa depan.(*)