Surabaya, (Antara Jatim) - Kabupaten Gresik, Jawa Timur menerima penghargaan "Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah" (SAKIP) dengan predikat B dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.
Penghargaan, diberikan langsung oleh Asman kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya pada Selasa (31/1).
"Kami msangat berterima kasih kepada semua jajaran SKPD dan masyarakat Gresik yang membantu kami dalam bekerja, sehingga kami memperoleh nilai baik. Tahun sebelumnya kita hanya mendapat nilai C. Dan nilai B kali ini berarti ada peningkatan dua tingkat dari sebelumnya," kata Sambari usai menerima penghargaan di Surabaya.
Ia mengatakan nilai B yang diberikan kementerian membuktikan Pemkab Gresik telah memiliki sistem manajemen kinerja yang dapat diandalkan, sebab seluruh aspek dokumentatif telah terpenuhi.
"Kualitas indikator kinerja telah berorientasi pada hasil. Pimpinan instansi pemerintah telah mulai menunjukkan keterlibatan langsung dalam proses manajemen kinerja, dan prestasi ini berguna bagi perbaikan kedepan," katanya.
Sementara itu Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan penghargaan ini sebagai evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilakukan dalam rangka memberikan gambaran sudah sejauh mana pemerintah mempertanggungjawabkan kinerja atau hasil dari penggunaan anggaran.
"Laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja diberikan dalam bentuk simpulan penilaian yang menunjukkan derajat kemampuan setiap instansi pemerintah menerapkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil," katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Pemkab Gresik Malahatul Fardah mengatakan dengan adanya penghargaan ini ke depan Pemkab Gresik akan memacu lagi kinerjanya agar efisiensi semakin baik serta nilai yang didapat semakin baik pula.(*)