Saat itu, ketika saya masih menjabat sebagai Kepala Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota) Surabaya sempat melakukan penyamaran di sebuah sekolah
Surabaya (Antara Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menceritakan upayanya sampai bisa membuat program pendidikan gratis mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK sebelum akhirnya saat ini tidak gratis lagi setelah pengelolaan diambil alih Pemprov Jatim.
"Saat itu, ketika saya masih menjabat sebagai Kepala Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota) Surabaya sempat melakukan penyamaran di sebuah sekolah," kata Risma kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, penyamaran ini bukan tanpa alasan karena sebelumnya ia menerima surat dari seorang wali murid yang mengeluhakan pembiayaan tarikan sekolah yang diluar nalar. Meskipun sekolah negeri, biaya itu dipungut dengan alasan biaya les dan rekreasi.
Waktu itu, lanjut dia, ada seorang bapak yang punya tiga anak mengirim surat kepadanya. Bapak itu usahanya bangkrut dan harus membiayai tiga anaknya yang masih sekolah di SMK 5 dan SMP.
"Habis terima surat itu saya datang ke SMK, menyamar sebagai wali murid sama pak Agus Sonhaji sekarang kepala Bappeko," kata Risma.
Risma dan Agus Sonhaji mendatangi SMK tempat anak tersebut mendapatkan tarikan biaya. Kedatangan Risma kala itu tidak diketahui identitasnya sebagai kepala Bappeko.
Dalam perbicangannya dengan seorang guru, Risma mengaku sebagai wali murid dan ingin melunasi biaya yang ditarik oleh sekolah. Guru tersebut, lanjut Risma, merincikan tariakan biaya yang dimaksud.
"Saya ingat betul, waktu itu Rp900 ribu dengan perincian Rp450 ribu untuk les selama sembilan bulan yang setiap bulannya Rp50 ribu dan yang Rp450 ribu untuk rekreasi. Saya bilang sama gurunya, kalau saya mau bayar yang les aja, aku bilang siapa tahu anak ini lulus jadi menteri pendidikan yang nanti bisa rekreasi sendiri," kata Risma.
Guru itu pun ngotot, meskipun Risma telah mengatakan bahwa ingin membayar semua anak yang menunggak karena biaya pungutan les itu, namun guru tersebut ngotot bahwa anak didiknya yang menunggak jumlahnya begitu banyak. Risma pun tetap bersikeras meminta untuk dirincikan supaya bisa dibayar.
"Akhirnya dirincikan, waktu itu kena sekitar Rp4 juta sekian. Lalu ada guru lain dibelakang ngomong bisa bayar les kok gak bisa bayar rekreasi Rp450 ribu. Marah saya, lalu saya gebrak meja, kemudian saya kasih kartu nama, tak bilang kalau saya kepala Bappeko Surabaya. Langsung itu kepala sekolah lari-lari ngejar saya. Ya begini inilah yang buat aku sedih," cerita Risma.
Dari pengalaman itu, dan banyaknya surat masuk dari para orangtua yang mengeluhkan pungutan liar terkait biaya sekolah, Risma bersikeras untuk membuat program biaya pendidikan gratis untuk anak SMA/SMK.
Karena bagi Risma, pendidikan anak di Surabaya harus terjamin tanpa beban karena biaya. Padahal seharusnya pendidikan ditempuh tanpa harus memberatkan siswa maupun orangtua.
"Ini kan soal derajat orang. Semua derajat orang itu sama, baik miskin maupun kaya. Kalau sudah ngomong soal drajat itu sama halnya ngomong kebutuhan dasar. Kalau kebutuhan dasar dilindungi undang-undang dasar dan semua haknya itu sama," katanya.
Ia mengaku tidak ada kepentingan soal biaya pendidikan, namun ia sedih melihat kondisi seperti itu. "Anak-anak ini dilindungi dua undang-undangan. Undangan-undang dasar sama perlindungan anak, sedih betul aku kalau seperti ini," katanya. (*)
Pewarta: Abdul HakimEditor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.