Bondowoso (Antara Jatim) - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mencatat harga cabai kecil di Pasar Induk dan pasar tradisional di daerah itu melonjak Rp70.000 per kilogram dari sebelumnya Rp60.000.
"Dari hasil monitoring di Pasar Induk dan sejumlah pasar tradisional Bondowoso harga cabai kecil merah kembali mengalami kenaikan harga cukup signifikan atau naik 17 persen," ujar Kepala Bidang Usaha Perdagangan (Kabid UP) Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bondowoso Suhartono di Bondowoso, Kamis.
Menurut dia, kenaikan harga cabai kecil di Bondowoso disebabkan minimnya stok di pedagang Pasar Induk maupun pasar-pasar tradisional karena sebagian besar petani gagal panen serta meningkatnya permintaan komoditas tersebut.
Kenaikan harga cabai di Pasar Induk dan sejumlah pasar tradisional lainnya, kata dia, tidak sama dikarenakan jarak transportasi pengirimannya yang jauh dari sentra penghasil cabai.
"Curah hujan tinggi yang sejak beberapa bulan di wilayah ini menjadikan penyebab utama petani gagal panen sehingga pasokan komoditas tersebut di pasar-pasar menjadi berkurang dan harganya naik," katanya.
Menurut Suhartono, harga cabai kecil merah tersebut melonjak menjadi Rp70.000 per kilogram sudah terjadi sejak satu pekan terakhir di pasaran. Sejak Oktober 2016 harga cabai memang terus merangkak naik.
"Sejak empat bulan terakhir harga cabai kecil terus mengalami kenaikan mulai harga Rp15 ribu hingga saat ini Rp70 ribu per kilogramnya," ujarnya menjelaskan.
Selain harga cabai yang melonjak, lanjut dia, kenaikan harga juga terjadi pada bawang merah dan tomat sayur, yakni bawang merah naik Rp3.000 dari Rp32.000 menjadi Rp35.000 per kilogram. (*)