Jember (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkoba yang merupakan barang bukti tindak kejahatan dalam "Operasi Lilin" di halaman markas kepolisian setempat, Jumat.
"Total minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 9.986 botol berbagai merk dan hasil tersebut merupakan kerja keras anggota polisi di seluruh jajaran dan partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam kegiatan pemusnahan minuman keras di Polres Jember.
Berdasarkan data, tren jumlah minuman keras yang diamankan oleh Polres Jember meningkat yakni pada Mei hingga Agustus 2016 sebanyak 6.500 botol, sedangkan pada September hingga Desember 2016 mencapai 9.986 botol.
Tren pengungkapan kasus minuman keras di Polres Jember tersebut meningkat sebesar 34,9 persen dibandingkan periode empat bulan sebelumnya.
"Dari hasil yang kita dapat saat digelarnya operasi lilin tercatat 9.986 botol minuman keras dan apabila minuman itu dikonsumsi hingga 90 ribu orang, maka efek negatif dari mengonsumsi minuman keras itu memicu tindak kejahatan seperti perzinahan, perkelahian, perampokan, dan kecelakaan," tuturnya.
Sebanyak 9.986 botol minuman keras terdiri dari anggur merah sebanyak 299 botol, topi miring sebanyak 15 botol, mansion 23 botol, vodka sebanyak 47 botol, dan arak putih dalam kemasan jerigen sebanyak 16 botol, dan arak putih kemasan botol sebanyak 9.062 botol.
Sejumlah barang bukti yang disita selama digelarnya operasi kepolisian tercatat sebanyak 9.986 botol minuman keras dan 16 jerigen, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2.943 gram, obat daftar G sebanyak 10.500 butir dan uang palsu senilai Rp5.200.000 dan menindak kendaraan bermotor tidak sesuai spek (knalpot brong) tercatat 150 unit juga dimusnahkan.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember Abdul Halim Subahar menyambut baik capaian Polres Jember dalam operasi pemberantasan minuman keras yang meningkat selama empat bulan terakhir ini.
"Kami berharap terus dijalin kekompakan dengan tokoh agama, masyarakat, Polri dan TNI dalam penegakan hukum di wilayah Jember," tuturnya.
Ia mengatakan pengungkapan kasus minuman keras sebagai bukti bahwa Polres Jember telah memberikan jaminan kemaslahatan bagi masyarakat, sehingga peredaran minuman keras dan narkoba harus ditindak tegas.
Kegiatan pemusnahan minuman keras, narkoba, dan knalpot brong di halaman Mapolres Jember disaksikan oleh forum pimpinan daerah, tokoh agama dan para ulama, serta pimpinan TNI di kabupaten setempat.(*)