Ngawi (Antara Jatim) - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ngawi, Jawa Timur, selama tahun 2016 tercatat 755 kasus atau meningkat 29 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 598 kasus.
"Jumlahnya naik sekitar 29 persen dari kecelakaan tahun lalu yang hanya mencapai 598 kasus," ujar Kepala Unit Kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Ipda Mifthaul Huda kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, dari sebanyak 755 kasus kecelakaan di Ngawi tersebut, terdapat korban meninggal dunia mencapai 113 orang yang juga naik dari tahun sebelumnya, sebanyak 101 orang.
"Sedangkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat akibat kecelakaan, tercatat sebanyak 1.117 orang," kata dia.
Pihaknya merinci, dari 755 kasus kecelakaan tersebut, didominasi oleh kecelakaan melibatkan kendaran roda dua, yang jumlahnya mencapai 1.200 unit. Sedangkan mobil pribadi berada di peringkat kedua dengan jumlah mencapai 200 unit dan truk di posisi ketiga.
Selain didominasi oleh kendaraan roda dua, kecelakaan di Ngawi juga didominasi oleh pelaku usia muda. Hal itu terlihat melalui jumlah korban meninggal dunia berada di rentang usia 15 hingga 19 tahun.
Guna menekan angka kejadian lalu lintas di wilayah hukum Polres Ngawi, pihaknya akan rajin menggelar razia guna menjaring para pelanggar peraturan lalu lintas yang dapat berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan.
"Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PU untuk melakukan perbaikan jalan raya yang rusak dan menambah rambu-rambu lalu lintas. Sebab, hal tersebut juga dapat memicu terjadinya kecelakaan," tambahnya.
Pihaknya juga memasang spanduk dan tanda peringatan besar di beberapa titik jalan raya yang dianggap paling rawan terjadi kecelakaan. Masyarakat diminta untuk waspada saat berkendara di titik tersebut dan harus mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
Terutama saat musim liburan hari raya Natal 2016 dan tahun baru 2017 yang bersamaan dengan liburan sekolah saat ini. Diprediksi volume kendaraan akan meningkat seiring banyaknya pengguna jalan yang ingin melakukan perjalanan liburan.
"Peningkatan volume kendaraan di jalan juga rawan memicu terjadinya kecelakaan. Masyarakat diminta untuk waspada dalam mengendarai kendaraannya dan harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Terlebih saat melintasi jalur Ngawi-Solo, Ngawi-Bojonegoro, Ngawi-Magetan, dan Ngawi-Madiun," katanya. (*)