Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Raja Praburajasanagara, Marwah Daud Ibrahim, mendatangi Direskrimum Polda Jatim, Rabu, untuk mengklarifikasi soal rencana pengosongan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Kami datang ke sini sebagai respons terkait kabar di media soal rencana pengosongan santri dari padepokan oleh Kepolisian," kata Marwah Daud di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu.
Dia menjelaskan, bersama tim kuasa hukum yayasan, dia menemui penyidik untuk mengklarifikasi soal rencana pengosongan padepokan. Dia juga mempertanyakan penyitaan seluruh aset padepokan.
"Dalam kaitan case (kasus) apa pengosongan itu," ujar Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Dia menjelaskan, lahan dan bangunan yang disita polisi tidak murni milik Taat Pribadi. Sebagian banyak juga kontribusi dari para pengikut Dimas Kanjeng. Karena itu dia berpendapat bahwa pengikut Dimas Kanjeng masih berhak atas aset yang disita tersebut.
Sementara itu tim kuasa hukum yayasan, Muhammad Solah, mengatakan bahwa saat ini masih ada sekira lima ratus orang pengikut bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng. Pihaknya mengaku akan melakukan perlawanan jika polisi memaksa melakukan pengosongan.
"Aset padepokan itu dari santri dan untuk santri. Jika polisi melakukan seperti itu maka kami akan melawan," tegas dia.
Untuk diketahui Yayasan Kraton Kesultanan Raja Praburajasanagara yang diketuai Marwah Daud itu adalah nama baru dari Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (*)