Sumenep (Antara Jatim) - Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengecek
pengerjaan proyek dermaga tambat labuh perahu di Pantai Pulau Gililabak,
Kecamatan Talango, yang penempatan lokasinya diprotes oleh sebagian
warga setempat.
"Kami sengaja ke Pantai Pulau Gililabak untuk menindaklanjuti aspirasi dari sebagian warga Pulau Gilalabak yang menolak pengerjaan proyek tersebut karena menilai lokasinya tidak tepat," kata Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam di Sumenep, Jumat malam.
Pada Jumat pagi hingga siang, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Sumenep bersama pimpinan instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah setempat melakukan kunjungan kerja ke Pantai Pulau Gililabak.
Pantai Pulau Gililabak di Desa Kombang, Kecamatan Talango merupakan objek destinasi wisata baru di Sumenep yang salah satu ikonnya adalah terumbu karang.
Pekan lalu, Kepala Desa Kombang Kholik Asy`ari bersama sejumlah warganya mendatangi Komisi III DPRD Sumenep untuk memprotes pengerjaan proyek dermaga tambat labuh di Pantai Pulau Gililabak.
Alasannya, proyek tersebut ditempatkan di kawasan terumbu karang yang selama ini menjadi area "snorkling" para wisatawan.
Dalam kesempatan itu, pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep yang dihadirkan oleh Komisi III DPRD, memastikan lokasi pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan rencana pengembangan Pantai Pulau Gililabak sebagai objek destinasi wisata.
Pembangunan dermaga tambat labuh perahu di Pantai Pulau Gililabak itu merupakan salah satu kegiatan atau proyek di Dishub Sumenep melalui APBD 2016 dan pengerjaannya harus diselesaikan oleh rekanan paling lambat pada 15 Desember 2016.
"Pengerjaan proyek itu memang agak terganggu akibat munculnya protes dari sebagian warga tersebut. Namun, kami di DPRD Sumenep tentunya tidak boleh menutup mata ketika ada aspirasi (penolakan) dari warga," kata Dulsiam.
Ia menjelaskan pembangunan dermaga tambat labuh perahu di Pantai Pulau Gililabak yang sebenarnya untuk menambah fasilitas penunjang di objek destinasi wisata itu tentunya tidak akan berdampak positif, ketika menjadi ajang konflik di internal warga.
"Kami sengaja datang ke Pantai Pulau Gililabak untuk melihat langsung lokasi proyek tersebut sekaligus ingin mengetahui kondisi riil di kalangan warga," ujarnya.
Sesuai hasil pengecekan yang dibuktikan dengan foto hasil penyelam, lokasi proyek tersebut tidak berada di kawasan terumbu karang.
Selain itu, sebagian warga di Pulau Gililabak juga setuju dengan penempatan lokasi proyek pembangunan dermaga tambat labuh perahu tersebut.
"Kami menilai ada dinamika di internal warga Pulau Gililabak terhadap proyek tersebut. Namun, kami tidak akan masuk ke area dinamika itu dan akan fokus mencari solusinya," kata Dulsiam.
Ia juga mengemukakan sesuai hasil rapat internal dan kesepakatan dengan para pihak terkait, pihaknya menjadwalkan pertemuan bersama lagi untuk membahas persoalan tersebut pada Senin (5/12).
"Untuk sementara hingga Senin (5/12), kami meminta rekanan pelaksana proyek tersebut tidak melanjutkan pekerjaannya supaya kondisinya tenang. Namun, kami akan memastikan pertemuan pada pekan depan itu menghasilkan solusi yang bisa diterima semua pihak," ucapnya. (*)
"Kami sengaja ke Pantai Pulau Gililabak untuk menindaklanjuti aspirasi dari sebagian warga Pulau Gilalabak yang menolak pengerjaan proyek tersebut karena menilai lokasinya tidak tepat," kata Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam di Sumenep, Jumat malam.
Pada Jumat pagi hingga siang, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Sumenep bersama pimpinan instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah setempat melakukan kunjungan kerja ke Pantai Pulau Gililabak.
Pantai Pulau Gililabak di Desa Kombang, Kecamatan Talango merupakan objek destinasi wisata baru di Sumenep yang salah satu ikonnya adalah terumbu karang.
Pekan lalu, Kepala Desa Kombang Kholik Asy`ari bersama sejumlah warganya mendatangi Komisi III DPRD Sumenep untuk memprotes pengerjaan proyek dermaga tambat labuh di Pantai Pulau Gililabak.
Alasannya, proyek tersebut ditempatkan di kawasan terumbu karang yang selama ini menjadi area "snorkling" para wisatawan.
Dalam kesempatan itu, pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep yang dihadirkan oleh Komisi III DPRD, memastikan lokasi pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan rencana pengembangan Pantai Pulau Gililabak sebagai objek destinasi wisata.
Pembangunan dermaga tambat labuh perahu di Pantai Pulau Gililabak itu merupakan salah satu kegiatan atau proyek di Dishub Sumenep melalui APBD 2016 dan pengerjaannya harus diselesaikan oleh rekanan paling lambat pada 15 Desember 2016.
"Pengerjaan proyek itu memang agak terganggu akibat munculnya protes dari sebagian warga tersebut. Namun, kami di DPRD Sumenep tentunya tidak boleh menutup mata ketika ada aspirasi (penolakan) dari warga," kata Dulsiam.
Ia menjelaskan pembangunan dermaga tambat labuh perahu di Pantai Pulau Gililabak yang sebenarnya untuk menambah fasilitas penunjang di objek destinasi wisata itu tentunya tidak akan berdampak positif, ketika menjadi ajang konflik di internal warga.
"Kami sengaja datang ke Pantai Pulau Gililabak untuk melihat langsung lokasi proyek tersebut sekaligus ingin mengetahui kondisi riil di kalangan warga," ujarnya.
Sesuai hasil pengecekan yang dibuktikan dengan foto hasil penyelam, lokasi proyek tersebut tidak berada di kawasan terumbu karang.
Selain itu, sebagian warga di Pulau Gililabak juga setuju dengan penempatan lokasi proyek pembangunan dermaga tambat labuh perahu tersebut.
"Kami menilai ada dinamika di internal warga Pulau Gililabak terhadap proyek tersebut. Namun, kami tidak akan masuk ke area dinamika itu dan akan fokus mencari solusinya," kata Dulsiam.
Ia juga mengemukakan sesuai hasil rapat internal dan kesepakatan dengan para pihak terkait, pihaknya menjadwalkan pertemuan bersama lagi untuk membahas persoalan tersebut pada Senin (5/12).
"Untuk sementara hingga Senin (5/12), kami meminta rekanan pelaksana proyek tersebut tidak melanjutkan pekerjaannya supaya kondisinya tenang. Namun, kami akan memastikan pertemuan pada pekan depan itu menghasilkan solusi yang bisa diterima semua pihak," ucapnya. (*)