Sidoarjo, (Antara Jatim) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 129,76 gram
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Redik TB di Sidoarjo, Rabu, mengatakan seorang pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial LA warga Sidoarjo.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah anggota menerima laporan dari masyarakat jika pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan cukup meresahkan masyarakat," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, tersangka ini bisa melakukan transaksi penjualan narkoba jenis ganja kepada warga yang biasa nongkrong di warni kopi di wilayah Sedati Sidoarjo.
"Biasanya pelaku menjual ganja tersebut dengan harga sekitar Rp50 ribu untuk setiap poket ganja hutang berhasil dijual. Dari pengakuan pelaku, baru dua kali melakukan transaksi ini, tetapi kami tetap melakukan pengembangan terkait dengan kasus ini," katanya.
Ia mengatakan, ganja tersebut dari pengakuan pelaku didapatkan dari seseorang bernama Anton warga Surabaya yang saat ini masih menjadi buronan petugas.
"Ganja tersebut di beli dari Anton seharga Rp800 ribu dan dikemas kecil untuk dijual kembali seharga Rp50 ribu perpaketnya. Jadi, tersangka mendapatkan untung sekitar Rp400 ribu setiap kali berhasil menjual seluruh barang haram ini," katanya.
Ia menjelaskan, tersangka nekad menjual barang haram tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga digunakan untuk berfoya-foya bersama dengan teman-temannya.
"Atas kasus ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 129,76 gram, narkoba jenis sabu-sabtu sejarah 24 gram, alat hisap sabu dan juga uang tunai lebih dari Rp300 ribu yang diduga sebagai uang hasil penjualan narkoba tersebut," katanya.
Petugas, kata dia, menjerat tersangka dengan pasal 114 112 dan 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
"Kami juga meminta kepada warga untuk segera melaporkan kepada kami kalau mengetahui adanya tindakan mencurigakan untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan," katanya.(*)