Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, membentuk forum CSR Kota Kediri, sebagai sarana memudahkan komunikasi antara pemerintah dengan perusahaan, sebagai upaya menjalankan program agar tidak tumpang tindih demi meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan sinergisitas antara pemerintah dengan perusahaan sangat penting, salah satunya agar program yang dijalankan bisa saling mendukung.
"Pemerintah itu kadang di tengah jalan ada kebutuhan mendesak, dan tidak bisa dianggarkan langsung. Biasanya direncanakan satu tahun sebelumnya. Menurut saya forum ini juga mendukung kebijakan pemerintah," katanya dalam sosialisasi tanggung jawab perusahaan / CSR di Balai Kota Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, di Kota Kediri masih terdapat beragam kebutuhan warga. Misalnya, masih ada sekitar 700 kepala keluarga yang belum mempunyai jamban, padahal itu merupakan salah satu indikator keluarga sehat.
Dengan adanya komunikasi yang baik, tentunya bisa mendukung program pemerintah. CSR dari perusahaan bisa diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan, sesuai dengan komunikasi yang telah dilakukan antara perusahaan dengan pemerintah.
Pihaknya mengaku, sempat komunikasi dengan sejumlah pejabat, terutama kalangan perbankan untuk membantu warga di Kota Kediri. Namun, dari komunikasi itu ternyata belum membuahkan keputusan yang tepat, dengan alasan yang berwenang dari pusat.
Ia pun meminta, perusahaan juga respon dengan lingkungan sekitar, terutama bagi warga Kota Kediri yang masih membutuhkan bantuan. Salah satunya, dengan adanya komunikasi yang baik tersebut.
Kepala Bappeda Kota Kediri Suprapto menambahkan hingga kini memang belum ada laporan terkait dengan alokasi CSR di Kota Kediri, termasuk jumlah perusahaan yang memberikan CSR.
Pihaknya pun mengaku belum mengetahui dengan pasti pemanfaatan CSR dari masing-masing perusahaan yang ada di Kediri, sebab tidak ada laporan yang masuk ke pemkot.
"Saat ini masih sosialisasi, kami sampaikan ke badan usaha agar bisa 'tercover' dengan CSR masing-masing," katanya.
Ia mengatakan, di Kediri sebenarnya sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang CSR, namun tidak ada aturan lebih tegas nominal CSR yang harus diberikan ke pemerintah. Hal itu beda dengan di Probolinggo, yang justru memberikan batasan pemberian CSR, sekitar 5 persen.
Dalam acara itu, juga dihadiri dari Bappeda Provinsi Jatim. Selama ini, di Jatim sudah terlebih dahulu dibentuk forum CSR Jatim, sehingga bisa diketahui nominal CSR yang masuk di Jatim.
Pada 2013, hanya ada sekitar 20 perusahaan yang terdata dengan nominal CSR sekitar Rp300 miliar. Pada 2015, naik sekitar 33 perusahaan dengan nominal lebih dari Rp500 miliar, dan di 2016 sudah sekitar 273 perusahaan dengan nominal CSR hingga Rp2,55 triliun. (*)