Jember (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Jawa Timur "blusukan" ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik kepada pelajar.
"Hari ini kami melakukan perekaman data untuk KTP elektronik di SMA Negeri 2 Jember dengan target sebanyak 1.200 siswa," kata Kepala Dispendukcapil Jember Arif Tjahyono di Jember, Rabu.
Menurutnya rekam data tersebut dilakukan untuk memaksimalkan perekaman data KTP elektronik bagi wajib KTP dibawah usia 17 tahun yang mayoritas masih pelajar SMA/SMK/MA karena sebagian besar mereka berusia 16 tahun lebih.
"Perekaman dengan teknik jemput bola wajib KTP pemula di sekolah-sekolah itu untuk memudahkan para pelajar untuk mendapatkan KTP elektronik saat mereka berusia 17 tahun nanti," tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, banyak pelajar yang berusia 17 tahun tidak punya waktu untuk melakukan perekaman KTP di kantor kecamatan maupun Dispendukcapil karena harus mengikuti kegiatan belajar di sekolah mulai Senin hingga Sabtu.
"Perekaman data KTP elektronik bagi penduduk usia dibawah 17 tahun itu merupakan program pemerintah pusat khusus untuk kalangan siswa SMA/SMK/MA negeri maupun swasta dengan cara datang langsung ke sekolah-sekolah," ucap mantan Kepala Kantor Pariwisata Jember itu.
Ia menjelaskan siswa harus bisa menunjukkan fotokopi kartu keluarga (KK) atau membawa KK yang asli, sebelum mereka mengikuti proses rekam data untuk KTP di sekolah yang dikunjungi oleh petugas Dispendukcapil Jember.
"Selama beberapa pekan ini kami sudah melakukan perekaman data KTP di Sekolah Islam Bustanul Ulum di Kecamatan Pakusari dan kini di SMA Negeri 2 Jember, namun ke depan kami akan blusukan ke sekolah-sekolah lain," katanya.
Sementara siswa kelas XII Atik Robbana menyambut baik perekaman data KTP elektronik di sekolah-sekolah, agar siswa yang sudah berusia 17 tahun bisa memiliki KTP elektronik tanpa harus mengurus KTP di kantor kecamatan atau Dispendukcapil.
"Perekaman KTP elektronik di sekolah sangat menguntungkan karena kami tidak punya waktu untuk mengurus KTP di kantor kecamatan atau Dispendukcapil. Jam belajar di sekolah mulai pagi hingga sore hari sejak Senin hingga Sabtu, sehingga kami kesulitan untuk meluangkan waktu mengurus KTP," tuturnya.(*)