Magetan (Antara Jatim) - Petugas Polres Magetan, Jawa Timur, menangkap seorang sopir truk tangki BBM milik PT Pertamina (Persero) karena menjual pertamax yang diangkutnya secara eceran ke warga.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan AKP Suwadi di Magetan, Jumat mengatakan, tersangka adalah Ilham warga Driyorejo, Kabupaten Gresik. Selain sopir, polisi juga mengamankan dua kernetnya, yakni Ari Sandi warga Jombang dan Edi Ramelan warha Ngawi.
"Mereka ditangkap petugas seusai transaksi di Desa Karangmojo, Kecamatan Kartoharjo, Magetan," ujar AKP Suwadi kepada wartawan.
Menurut dia, modus operandi yang dlakukan para tersangka adalah mengambil sebagian pertamax dari dalam tangki yang akan dikirim ke Madiun dengan memakai selang yang dimasukkan ke jeriken.
Pengakuan kepada polisi, sejauh ini mereka telah berhal menjual sebanyak delapan jeriken berisi pertamax kepada warga yang bersedia.
"Masing-masing jeriken berkapasitas 35 liter pertamax. Per jeriken dijual dengan harga Rp150 ribu," kata dia.
Tersangka Ilham mengaku nekad melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi. Yakni untuk mencari uang penghasilan tambahan.
"Saya terpaksa melakukannya karena untuk mencari tambahan penghasilan. Sudah beberapa jeriken saya jual eceran," kata Ilham kepada polisi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamanya adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*)