Surabaya (Antara Jatim) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengukuhkan sebanyak 320 pemuda Jawa Timur sebagai kader antinarkoba yang tugas utamanya mencegah bahaya narkoba di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat sore.
"Kader antinarkoba memiliki peran sangat penting di tengah-tengah masyarakat sekaligus mengajak agar jangan sampai terjerumus ke bahaya narkoba," ujarnya di sela sambutan pengukuhan.
Sebanyak 320 pemuda kader antinarkoba tersebut berasal dari 13 kabupaten di Jawa Timur, antara lain Sidoarjo, Lamongan, Sampang, Malang, Tulungagung, Nganjuk Mojokerto dan lainnya.
Cak Imam, sapaan akrabnya, memberi harapan besar kepada para kader agar tidak segan-segan menegur, bahkan turut mengamankan siapa saja yang diduga menggunakan narkoba.
"Kalau perlu bantu aparat, yaitu dengan memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Pemuda harus kuat dan jangan sampai kalah dengan narkoba," ucapnya.
Selain itu, Menpora juga mengajak seluruh anak-anak muda untuk menjadi agen perubahan yang dimulai dari lingkungan terkecil di sekitar mereka.
Menurut dia, memerangi narkoba sama nilainya dengan berjihad atau berjuang untuk Negara, karena Indonesia telah berada dalam situasi darurat narkoba sekaligus menyatakan perang terhadap narkoba dan menetapkan target "Zero Growth" terhadap narkoba di tahun 2025.
"Pemuda adalah pemangku peradaban masa depan, dan di tangan anak anak mudalah masa depan bangsa ini akan ditentukan," katanya.
Surabaya menjadi kota kedua setelah Bandung (Jawa Barat) yang menjadi pusat pelatihan pemuda kader antinarkoba, sedangkan kota berikutnya adalah Semarang (Jawa Tengah).
Program Pemuda Antinarkoba menjadi salah satu program unggulan kepemudaan di tahun 2016 dan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ditargetkan sebanyak 27.500 pemuda di 1.300 desa di 33 provinsi se-Indonesia menjadi kader sekaligus bertugas di lapangan, yakni melakukan sosialisasi bahaya narkoba, melakukan pemetaan titik-titik rawan penggunaan dan peredaran narkoba, serta membentuk satuan tugas antinarkoba dengan merekrut 25 pemuda lainnya di desanya masing-masing.
Sementara itu, berdasarkan data BNN setiap hari 50 orang meninggal dunia, 18 ribu orang meninggal setiap tahun dan 4,5 juta orang harus direhabilitasi karena narkoba.
Kemudian, kerugian yang ditimbulkan akibat narkoba mencapai Rp63 triliun yang meliputi biaya pembelian narkoba, biaya pengobatan dan biaya rehabilitasi akibat narkoba.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Eko Wahyu serta sejumlah perwakilan Forpimda Jatim lainnya. (*)