Jakarta, Antara) - Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan, unit satuan khusus, "Western Fleet Quick Response" (WFQR) yang tersebar di seluruh satuan kewilayahan Komando Armada RI Kawasan Barat akan dikembangkan juga di Komando Armada RI Kawasan Timur.
"Keberadaan tim reaksi cepat (WFQR) tidak hanya dikembangkan di Armabar saja, tetapi di Armatim juga akan dikembangkan," kata Kasal di sela-sela Sertijab Pangarmabar dari Laksda TNI A Taufiq R kepada Laksda TNI Siwi Sukma Adji, di Mako Armabar, Jakarta, Selasa.
Rencana pengembangan tim reaksi cepat (WFQR) di Armatim itu, lanjut Laksamana TNI Ade Supandi, sudah dikomunikasikan kepada negara tetangga, Singapura dan Malaysia.
"Mereka juga akan mengadopsi dan meniru sistem yang kita kembangkan. Karena kebutuhan akan reaksi cepat terhadap adanya laporan pelanggaran dan penanggulangan, sehingga kita bisa mengatasi persoalan pelanggaran di laut," tutur Ade Supandi.
Mantan Kasum TNI ini mengatakan, keberadaan tim reaksi cepat selama mampu menekan tingkat pelanggaran yang ada di laut, seperti di Selat Malaka, Selat Philips dan Laut China Selatan.
Pembentukan WFQR di Koarmabar didasarkan agar unsur-unsur Koarmabar dapat hadir pada waktu dan posisi yang tepat untuk menindak kejahatan di laut dengan memberdayakan aset-aset Koarmabar yang mempunyai fungsi keamanan laut, WFQR berkedudukan di Lantamal dan Lanal jajaran Koarmabar, yang berada di bawah Komando Pengendali (Kodal) Pangarmabar.
Selain itu, keberadaan WFQR juga untuk merespon dengan cepat informasi yang diterima melalui masyarakat ataupun informasi intelijen mengenai kejadian-kejadian yang terjadi di laut baik berupa perompakan atau kegiatan ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan pengguna laut, khususnya yang melintas di wilayah kerja Koarmabar.
Keberhasilan WFQR dalam mengatasi dan menindak pelaku kejahatan perompakan di Selat Malaka telah mendapatkan apresiasi yang positif dari negara negara Asia Tenggara dalam mengatasi dan menindak pelaku kejahatan perompakan di Selat Malaka.
Selain itu, apresiasi juga diberikan dari beberapa instansi pemerintahan di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerien Perhubungan.
Seiring dengan perjalanan waktu WFQR juga melakukan kegiatan preventif dalam bentuk sosialisasi dan "pressuring" kepada masyarakat pesisir dalam rangka pemberdayaan serta memberikan pemahaman tentang hukum batas wilayah, pelestarian lingkungan den navigasi sehingga bisa mencegah terjadinya kegiatan ilegal di laut, sekaligus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pesisir.
Masih adanya tindakan "illegal fishing" yang terjadi saat ini menjadi tantangan bagi Koarmabar dalam menjaga sumber kekayaan dari tindak kejahatan sekaligus menjaga martabat dan kehormatan bangsa.(*)