Banyuwangi (Antara Jatim) - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepumengapresiasi dibentuknya "Banyuwangi Children Center" yang dinilai sebagai salah satu cara cara pelibatan aktif masyarakat dalam memberikan hak keamanan anak dari ancaman kekerasan.
"Salah satu cara menjaga masa depan anak adalah dengan memberikan hak-hak anak seperti hak bermain, hak perlindungan, hak keamanan dan hak rekreasi," katanya pada seminar Penguatan Peran Masyarakat terhadap Perlindungan Anak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa.
Pribudiarta mengatakan jumlah penduduk anak-anak di Indonesia sangat besar, mencapai 33,4 persen dari total jumlah penduduk atau sebanyak 87 juta anak. Mereka merupakan aset potensial bagi masa depan bangsa dan juga daerah.
"Apabila kualitas anak-anak tersebut baik, maka di masa depan akan menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan Indonesia. Namun jika kualitas SDM anak tidak terlindungi sejak dini maka yang terjadi juga akan sebaliknya," katanya.
Seminar itu diikuti oleh 170 peserta yang terdiri atas para kepala SKPD di Pemkab Banyuwangi, ktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi perempuan, kalangan pendidik, kepala desa hingga pelajar.
Sementara Banyuwangi Children Centre (BCC) yang diinisiasi oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, menurut Pribudiarta, menjadi salah satu penguatan pelibatan masyarakat dalam memberikan hak keamanan anak dari ancaman kekerasan.
"BCC menjadi tempat respons cepat atas kekerasan yang terjadi pada anak. Ini juga menjadi penguatan program pemerintah pusat lewat di P2TP2A," katanya.
Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan BCC adalah satuan tugas terintegrasi sejak dari pengaduan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan agama, hingga kalangan guru, siswa, dan petugas kesehatan.
BCC sebagai pusat perlindungan anak terhadap tindakan kekerasan ini menyiapkan kanal khusus pengaduan terkait kekerasan terhadap anak dengan pusat pengaduan dan SMS center di nomor 082139374444.
Cara kerjanya adalah pengaduan dari call center akan langsung dikoordinasikan dengan P2TP2A dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi. Untuk pengaduan yang masuk bukan dari Call Center, semisal dari dari sekolah maupun desa/kelurahan, laporannya masuk ke Pusat Informasi dan Konseling (PIK) di kantor kecamatan dan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pendidikan yang ada di masing-masing kecamatan. Dari sana, laporan akan diteruskan ke Banyuwangi Children Center dan P2TP2A.
"Sejak diluncurkan 20 Mei 2016 lalu kami telah menerima sembilan pengaduan terkait kekerasan terhadap anak. Semua telah kami respons dengan cepat, dan telah diambil sejumlah langkah penanganannya,” ujar Anas.
BCC ini juga mengintegrasikan Program Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh) di mana para korban juga dijamin keberlangsungan pendidikannya.
"Salah satu korban anak ada yang belum sekolah meski usianya 8 tahun, tiga hari setelah kami tangani dia langsung masuk SD atas keinginannya sendiri. Selain melindungi mereka, kami juga berupaya menjamin masa depan mereka," kata Anas.
Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi Agus Siswanto mengatakan selain meluncurkan BCC, Banyuwangi terus berkomitmen meluncurkan berbagai program dan melengkapi infrastruktur untuk menuju Kabupaten Layak Anak. Lewat komitmen tersebut, Banyuwangi terus menjamin hak-hak anak dengan berbagai program yang melingkupinya.
"Di antaranya dengan penguatan kelembagaan lewat sejumlah program. Antara lain program Lahir Procot Pulang Bawa Akta merupakan layanan penerbitan akta anak secara cepat dan gratis, membangun puluhan ruang terbuka hijau sebagai tempat bermain dan bersosialisasi, memasang internet sehat yang bebas dari akses pornografi di 1.500 titik wifi," katanya.
Pihaknya juga telah menyalurkan beasiswa Banyuwangi Cerdas sebesar Rp 10,7 miliar bagi anak miskin berprestasi, anak yatim, difabel dan para penghafal Al- Quran.
"Juga ada Program Siswa Asuh Sebaya, dimana siswa yang mampu membantu biaya sekolah siswa yang kurang mampu," ujar Agus. (*)
Deputi Kemen PPA Apresiasi Banyuwangi Children Center
Selasa, 7 Juni 2016 17:11 WIB
Salah satu cara menjaga masa depan anak adalah dengan memberikan hak-hak anak seperti hak bermain, hak perlindungan, hak keamanan dan hak rekreasi