Madiun (Antara Jatim) - Kota Madiun, Jawa Timur, berhasil meraih peringkat kelima pemerintahan daerah terbaik tingkat nasional dan berhak mendapat penghargaan Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Madiun Bambang Irianto dari Dirjen Otonomi Daerah Dr. Sumarsono, MDM pada puncak peringatan ke-20 Hari Otonomi Daerah di Alun-Alun Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (25/4).
"Ini hal yang membanggakan, Kota Madiun meraih peringkat tertinggi ke lima se-Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Madiun, Misdi, kepada wartawan, Selasa.
Berdasarkan informasi, Kota Madiun mendapat peringkat kelima setelah Kota Surabaya, Semarang, Kota Probolinggo, dan Kota Samarinda. Nilai atau skor Kota Madiun mencapai 3,2055.
Selain lima peringkat tertinggi se-Indonesia tersebut, dibawahnya terdapat sejumlah kota lain yang juga menerima penghargaan serupa. Yakni, Kota Surakarta, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Bogor dan Kota Makassar.
Adapun, penghargaan Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha mendasar dari hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD).
"Untuk prestasi kinerja dengan predikat sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kali ini berdasarkan LPPD tahun 2014," kata Misdi.
Proses evaluasinya melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK). Dari hasil evaluasi tersebut diperoleh gambaran kinerja pemkot baik di level pengambil kebijakan maupun di level pelaksana kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
Sedangkan, LPPD menjadi kewajiban setiap kepala daerah yang harus dilaporkan ke pemerintah pusat setiap tahun berdasarkan PP Nomor 3 tahun 2007. Hal itu, sebagai upaya mengukur tingkat keberhasilan daerah melaksanakan otonomi.
Sementara, penghargaan Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha sendiri, diluncurkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo agar pemerintah daerah semakin terndorong dalam menyelenggarakan pemerintahannya terlebih dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (*)