Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, menargetkan selesai melakukan renovasi sebanyak 1.763 rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin di wilayah setempat pada tahun 2016.
Kepala Bidang Sosial dan Budaya, Bappeda Kabupaten Madiun, Titik Suyati, Sabtu, mengatakan, jumlah rumah tak layak huni sebanyak 1.763 unit tersebut terdiri dari 388 unit RTLH sisa jatah tahun 2015 dan 1.375 unit rumah jatah tahun 2016.
"Khusus untuk 388 rumah jatah tahun 2015, penerimanya akan menerima bantuan renovasi sebesar Rp5 juta. Sedangkan 1.375 rumah jatah bantuan tahun 2016 akan menerima bantuan renovasi sebesar Rp6 juta yang bersumber dari Pemkab Madiun, CSR, dan juga bantuan Kodim setempat," kata dia.
Ia menjelaskan, pada tahap awal renovasi akan dilakukan untuk 388 unit rumah sisa jatah tahun 2015. Sisanya, sebanyak 1.375 rumah tak layak huni akan direnovasi secara bertahap hingga selesai pada akhir tahun 2016 mendatang.
Sisi lain, ia memastikan jumlah RTLH di wilayah Kabupaten Madiun akan terus berkurang seiring dengan program rehabilitasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dari tahun ke tahun.
Sesuai data yang ada, jumlah RTLH di Kabupaten Madiun pada tahun 2008 mencapai 15 ribuan unit. Jumlah tersebut direncanakan akan terus berkurang. Tercatat pada tahun 2012, RTLH telah menyentuh angka di bawah 8.000 unit dan kini semakin berkurang.
Titik menambahkan, rehabilitasi RTLH di Kabupaten Madiun selain dilakukan melalui APBD, juga dilakukan melalui kerja sama dengan instasi terkait seperti Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan TNI AD.
Penurunan RTLH ini juga berbanding lurus dengan berkurangnya jumlah keluarga miskin yang terdata. Selain itu, Bappeda juga akan terus melakukan perbaikan data penerima jatah bantuan RTLH.
Adapun, penurunan jumlah keluarga miskin tersebut merupakan program dalam rangka mendukung Kabupaten Madiun lebih sejahtera pada tahun 2018. (*)