Situbondo (Antara Jatim) - Polres Situbondo, Jawa Timur, memeriksa 132 kepala desa terkait dugaan penyimpangan pengadaan sistem informasi manajemen keuangan desa atau simdes menggunakan dana ADD tahun anggaran 2015 yang dikoordinir oleh Pemerintah Kabupaten.
"Kami memanggil seluruh kepala desa untuk dimintai keterangannya terkait pengadaan peralatan pada simdes itu dan ini baru tahap penyelidikan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP Riyanto di Situbondo, Senin.
Ia mengatakan, untuk tahap awal penyelidikan pengadaan peralatan simdes ini dilakukan dengan memanggil 132 kepala desa untuk dimintai keterangaannya dalam tiga hari. Pada hari pertama kepala desa yang dipanggil dan dimintai keterangan sebanyak 40 orang.
Menurut Riyanto, dugaan penyimpangan pengadaan peralatan, seperti laptop dan jaringan internet serta pelatihan operator dalam simdes yang menggunakan ADD tahun anggaran 2015 itu, masing-masing desa dikenai biaya sebesar Rp12.000.000 sehingga total keseluruhan untuk pengadaan simdes berjumlah RP1,584 miliar.
"Adanya indikasi dugaan penyimpangan pengadaan peralatan simdes bermula setelah kami mengetahui dalam pengadaaannya diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten, padahal di desa ada tim pelaksana kegiatan," tuturnya.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Situbondo juga menyediakan CV untuk pengadaaan peralatan simdes sehingga polisi juga menduga adanya penggelembungan harga satuan peralatan tersebut.
"Tentunya kami meminta keterangan kepala desa juga untuk mengetahui apakah pengadaan peralatan simdes yang dibeli sesuai degan spek atau tidak," ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Banyuputih Juharto mengatakan memenuhi panggilan polisi bersama puluhan rekannya hanya untuk memberikan keterangan kepada penyidik tindak pidana korupsi (tipikor).
"Memang dikoordinir oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk pengadaan peralatan simdes ini, dan Pemkab menunjuk pihak ketiga, yakni CV," katanya.
Mantan Ketua Asosiasi Petani Tebut Rakyat (APTR) PG Asembagus, Situbondo, ini juga memaparkan pihaknya membayar uang sebesar Rp12.000.000 untuk pengadaan simdes dengan menggunakan Alokasi Dana Desa atau ADD tahun anggaran 2015.
"Kami mendapatkan satu buah laptop dan modem, serta pelatihan operator. Dan kami saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres ya disampaikan apa adanya," ujarnya. (*)
