Malang (Antara Jatim) - Sebanyak 40 kepala keluarga gelandangan dan pengemis yang ber-KTP Kota Malang, Jawa Timur, mendapatkan bantuan rumah gratis dari pemerintah melalui program "Desaku Menanti" dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Alhamdulillah, untuk merealisasikan program ini, kita mendapat dukungan dari Pemkot Malang. Tugas dari pemkot adalah menyiapkan lahannya, sekaligus 'sharing' anggaran dari APBD-nya," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi gelandangan dan pengemis tersebut di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat.

Pendanaan untuk Program Desaku menanti tersebut, merupakan hasil sharing dengan Pemkot Malang, dimana lahan (lokasi) disiapkan pemkot dan Kemensos menyiapkan dana untuk pembangunan rumah serta dana tunjangan lain.

Daerah yang sudah menyiapkan lahan, katanya, Kemensos yang akan menyiapkan pendukung lainnya, mulai bahan bangunan rumah dengan indeks sekitar Rp30 juta per rumah atau sekitar Rp1,2 miliar untuk 40 rumah, Jaminan Hidup senilai Rp250 ribu, dan Vocational Training Rp1 juta.

Mereka juga disiapkan satu program lain, yaitu Usaha Ekonomi Produktif (UEP) atau kelompok usaha bersama yang diharapkan nantinya mereka memiliki sumber pemasukan (pendapatan) sendiri.

Dengan adanya pendapatan sendiri itu, lanjutnya, diharapkan mereka (geandangan dan pengemis) tersebut tidak tertarik kembali lagi ke jalan, apakah itu mengemis atau menjadi pemulung.

"Nanti tinggal melakukan kontrol selanjutnya yang akan dilakukan Pemkot Malang, melalui Dinas Sosial. Nanti setelah mendapatkan rumah dan bantuan modal," ucapnya.

Selain melakukan peletakan batu pertama bagi pembangunan rumah bagi gelandangan dan pengemis tersebut, Mensos juga meresmikan dua unit  rumah yang masuk dalam program pengentasan rumah tidak layak huni di Kelurahan Tlogowaruu, Kecamatan Kedungkandang.

Rumah tidak layak huni yang diresmikan itu merupakan bagian dari 55 unit rumah di kawasan kumuh yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang. Sebelumnya, Mensos telah mencanangkan program pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) dan sarana lingkungan di Jalan KH Abdul Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Melalui sharing anggaran antara Pemkot Malang dan Pemerintah Pusat, kami terus berupaya untuk mengentas kawasan kumuh. Kemensos membantu bedah rumah tidak layak huni di wilayah Kota Malang sebanyak 55 rumah yang tersebar di lima kecamatan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton yang mendampingi Mensos Khofifah, mengatakan saat ini masih ada masyarakat yang tinggal di kawasan yang tidak layak alias kumuh. Di Kelurahan Buring ini masih satu kawasan, ada kelurahan lainnya di kota ini yang juga masuk kategori kumuh.

Upaya Pemkot Malang dengan program "blusukan" setiap dua pekan sekali berhasil mendata dan membedah ratusan unit rumah yang kurang layak dan tidak sehat dengan dana dari corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan.

"Kami juga mengoptimalkan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) untuk program bedah rumah dan bantuan dari Mensos soal bedah rumah ini bisa meringankan beban warga Kota Malang," urainya.(*)


Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026