Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, mengintensifkan razia
di sejumlah warung maupun toko guna menekan peredaran minuman keras.
"Kami lakukan operasi ini guna menekan peredaran minuman keras serta mengurangi penyakit masyarakat yang ditimbulkan akibat mengonsumsi minuman," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, aparat melakukan operasi di sejumlah daerah di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Terdapat belasan minuman keras yang disita petugas dari berbagai tempat penjualan minuman.
Petugas melakukan operasi di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Petugas mendapati ada warga yang menjual minuman keras tanpa izin dan menyita barang bukti minuman keras jenis baceman itu dari warung milik Yomi (43).
Petugas melanjutkan operasi di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kediri, tepatnya di warung milik Iswahyudi (36). Petugas sering mendapat laporan di warung itu kerap terjadi transaksi jual beli minuman keras.
Dalam penggerebekan di warung tersebut, petugas menyita minuman jenis arak jowo.
Selain itu, petugas juga melakukan operasi di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri. Petugas menuju ke rumah Kusuma Rulis Setianingsih (51). Dari laporan yang diterima, di rumah yang bersangkutan sering terjadi praktik jual beli minuman keras tanpa izin.
Petugas akhirnya melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan mendapati banyak minuman keras, salah satunya jenis kuntul. Seluruh minuman keras yang disita petugas itu juga dibawa untuk diamankan ke markas.
Anwar menegaskan, aparat saat ini memang sedang intensif melakukan operasi terutama minuman keras dan ia meminta masyarat untuk melaporkan jika ada warga yang menjual minuman keras. Hal itu sebagai upaya untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Kediri.
"Kami terus intensifkan operasi ini. Kami akan tekan seminimal mungkin peredaran minuman keras," ujarnya.(*)
"Kami lakukan operasi ini guna menekan peredaran minuman keras serta mengurangi penyakit masyarakat yang ditimbulkan akibat mengonsumsi minuman," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, aparat melakukan operasi di sejumlah daerah di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Terdapat belasan minuman keras yang disita petugas dari berbagai tempat penjualan minuman.
Petugas melakukan operasi di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Petugas mendapati ada warga yang menjual minuman keras tanpa izin dan menyita barang bukti minuman keras jenis baceman itu dari warung milik Yomi (43).
Petugas melanjutkan operasi di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kediri, tepatnya di warung milik Iswahyudi (36). Petugas sering mendapat laporan di warung itu kerap terjadi transaksi jual beli minuman keras.
Dalam penggerebekan di warung tersebut, petugas menyita minuman jenis arak jowo.
Selain itu, petugas juga melakukan operasi di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri. Petugas menuju ke rumah Kusuma Rulis Setianingsih (51). Dari laporan yang diterima, di rumah yang bersangkutan sering terjadi praktik jual beli minuman keras tanpa izin.
Petugas akhirnya melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan mendapati banyak minuman keras, salah satunya jenis kuntul. Seluruh minuman keras yang disita petugas itu juga dibawa untuk diamankan ke markas.
Anwar menegaskan, aparat saat ini memang sedang intensif melakukan operasi terutama minuman keras dan ia meminta masyarat untuk melaporkan jika ada warga yang menjual minuman keras. Hal itu sebagai upaya untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Kediri.
"Kami terus intensifkan operasi ini. Kami akan tekan seminimal mungkin peredaran minuman keras," ujarnya.(*)