Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mulai melakukan pemetaan melalui
uji kelayakan sebanyak 400 kepala sekolah setempat mulai Selasa ini,
namun untuk peralihan wewenang mengelola SMA-SMK baru akan efektif 2017.
"Uji kelayakan ini dilaksanakan dengan assessment. Ada tiga hal yang menjadi poin penting, yaitu manajerial, kepemimpinan dan kewirausahaan," kata Kepala Disdik Jatim, Dr Saiful Rachman dalam acara pembukaan pemetaan kompetensi kepsek di Badan Diklat Provinsi Jatim, Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan, para kepala sekolah ini akan mendapat pengarahan langsung dari Gubernur Jatim, Soekarwo. Assessment ini akan sangat menentukan kelanjutan karier kasek ke depan, namun kasek yang diuji hanya berasal dari SMA dan SMK negeri.
"Kendati belum semua mendapat kesempatan assessment, kami menjamin seluruh kasek akan mengikuti proses yang sama, karena di Jatim ada sekitar 600 kepala SMA dan SMK negeri, sedangkan tahap pertama ini baru 400 kasek yang akan dulu diuji dalam dua gelombang," ujarnya.
Selebihnya, ia menambahkan yang belum akan segera menyusul dan berharap agar tahun ini semua bisa dinilai lebih dari 600 kasek. Jika ada yang tidak mengikuti assessment sekarang, berarti belum terdaftar.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Pendidikan Menengah Dindik Surabaya Sudarminto menilai assesment dari provinsi itu merupakan langkah yang terburu-buru karena sampai saat ini pengelolaan SMA-SMK masih di bawah wewenang kabupaten/kota.
"PendataanPersonalia, Pendanaan, Sarana Prasarana dan Dokumentasi (P3D) masih jalan sampai sekarang ini. Silahkan assesment kepala sekolah jika semua proses sudah tuntas," jelas mantan Kepala SMAN 16 Surabaya ini.
Menurut dia, sesuai jadwal road map Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah baru dimulai Maret mendatang, dengan agenda penyerahan pendataan P3D dari kabupaten/kota ke provinsi kemudian serah terima personel, sarana prasarana dan dokumentasi baru Oktober tahun ini.
"Pada Januari 2017 itu serah terima pendanaan atau semua sudah dikelola provinsi, sehingga lebih baik Jangan tergesa-gesa karena prosedurnya juga masih belum selesai," sambungnya.
Di sisi lain, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Surabaya Khoiril Anwar mengaku tidak tahu menahu soal assessment yang dilakukan Disdik Jatim tersebut, namun pihaknya akan tetap patuh sepanjang assessment tersebut ada aturan yang jelas.
"Jika assessment ini merupakan cara Dindik Jatim untuk menyeleksi kasek, hal itu tidak menjadi masalah karena pergantian kasek dianggapnya menjadi hal biasa," tandasnya. (*)