Sampang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan kepala desa terlibat kasus dari jabatannya, guna membantu petugas mempermudah proses penyidikan.
"Kepala desa yang terpaksa kami nonaktifkan dari jabatannya, karena terjerat kasus narkoba itu, ialah Kepala Desa Madulang, Kecamatan Omben," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sampang Putut Budi Santoso, di Sampang, Rabu.
Meski dinonaktifkan, kata dia, Kepala Desa Madulang itu berpontensi menjabat kembali sebagai kepala desa, apabila proses hukumnya telah tuntas dan terbukti tidak bersalah.
Namun, sambung dia, jika Pengadilan Negeri memutuskan yang bersangkutan bersalah, pemkab akan mencopot Kades Madulang itu. "Karena itu telah menjadi komitmen kami, bahwa aparat pemerintah harus bebas dari narkoba," katanya.
Oknum Kepala Desa Madulang yang terjerat kasus narkoba itu berinisial MR. Ia ditangkap aparat kepolisian Polres Pamekasan pada 10 Desember 2015 di sebuah rumah warga di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan bersama dua orang temannya.
Oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Rahmad Mulyadi Setiawan tersangka MR bersama dua orang temannya sempat dibebaskan dari tahanan dengan uang tebusan Rp250 juta, sehari setelah penangkapan.
Karena diluruk puluhan orang bersama tokoh masyarakat dan ulama Sampang, kepala desa berinisial MR itu akhirnya ditahan kembali.
Kebijakan Kasat Narkoba melepas Kepala Desa Madulang berinisial MR yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba itu, tanpa sepengetahuan Kapolres AKBP Sugeng Muntaha, bahkan Kasat Narkoba juga tidak melaporkan bahwa dirinya bersama sejumlah anak buahnya telah melakukan penangkapan kepala desa yang terlibat pesta narkoba.
"Saya baru tahu, setelah ditelepon Humas Polda Jatim, bahwa di Pamekasan ada kepada desa tersangka kasus narkoba yang dilepas oleh anak buah saya," katanya.
Sedangkan kedua teman kepala desa MR yang juga ditangkap petugas karena pesta narkoba jenis sabu-sabu itu masing-masing berinisial MS asal Desa Proppo, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan dan SM asal Kabupaten Sampang. (*)