Malang (Antara Jatim) - Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono mendesak pemkot setempat segera mengeluarkan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah daerah itu agar program-program kerjanya bisa terealisasi.
"Tanpa adanya izin operasional, keberadaan RSUD Kota Malang akan lumpuh karena tidak bisa melakukan berbagai kegiatan dan merealisasikan program-programnya, seperti pengadaan obat dan kerja sama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," kata Arif Wicaksono di Malang, Rabu.
Menurut dia, yang paling mendesak yang harus dilakukan Pemkot Malang saat ini adalah mengeluarkan izin operasional RSUD. Apalagi, dari hasil inspeksi mendadak Komisi D DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu, kesiapan bangunan (fisik) RSUD sudah siap untuk diresmikan.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap peresmian RSUD yang tertunda untuk kesekian kalinya itu pada 12 November mendatang benar-benar bisa diluncurkan. Paling tidak, pada akhir tahun ini sudah bisa dimanfaatkan dan melayani masyarakat (menerima pasien).
Menyinggung adanya kemungkinan peresmian yang molor dari jadwal yang ditentukan 12 November nanti, Arif meminta RSUD tersebut tetap dilaunching tahun ini. "Saya tekankan pada Pemkot Malang agar tahun ini RSUD bisa beroperasi dan menerima pasien, oleh karenanya izin operasionalnya dikeluarkan agar bisa malakukan tender pengadaan obat-obatan dan program lainnya," ujarnya.
Sementara itu Direktur RSUD Kota Malang Rohana mengaku pesimistis jika RSUD yang berada di Bumiayu, Kedungkandang itu bisa dilaunching 12 November mendatang. Karena, selain terhambat masalah izin operasional yang belum turun, pengadaan beberapa item serta obat juga belum ada perkembangan signifikan, bahkan cenderung stagnan.
"Kalau akhir tahun ini kemungkinan masih bisa, apalagi pak wali (Wali Kota Malang Moch ANton) sudah memastikan kalau tahun ini harus diresmikan. Kami sudah berupaya maksimal agar RSUD bisa secepatnya beroperasi, namun ada beberapa hal yang tidak bisa kami jangkau, yakni lelang pengadaan obat-obatan yang mutlak menunggu izin operasional," tegasnya.
Dalam APBD 2016, RSUD Kota Malang amsih digelontor dana sebesar Rp25 miliar untuk rehabilitasi, pemeliharaan dan pengembangan. RSUD juga bekerja sama dengan PT PRIA di Mojokerto untuik penanganan limbah padat rumah sakit.
Peresmian RSUD Kota Malang yang dibangun sejak 2011 itu sudah berkali-kali mundur (gagal) karena berbagai persoalan, padahal target pengoperasiannya pada Juni 2012. Hambatan yang menggagalkan peresmian RSUD tersebut di antaranya bangunan fisik yang belum tuntas, kekurangan tenaga medis dan nonmedis (administrasi), adanya kerusakan sejumlah bangunan fisik hingga izin operasional yang tak kunjung turun.(*)