Sumenep (Antara Jatim) - Panwas Pilkada Sumenep Tingkat Kecamatan (Panwascam) Batu Putih, Senin, menertibkan ribuan bahan kampanye peserta pilkada setempat yang pemasangannya melanggar aturan.
"Ribuan bahan kampanye tersebut, baik yang bergambar pasangan nomor urut 1 maupun nomor urut 2, dipasang dengan cara dipaku di pohon di sepanjang jalan raya. Itu (dipaku) melanggar aturan," ujar Ketua Panwascam Batu Putih, Hartono di Sumenep, Jawa Timur, Senin.
Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
Sesuai jadwal dari KPU RI, masa kampanye pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep sejak 27 Agustus hingga 5 Desember.
"Sebelum melakukan penertiban atas bahan kampanye berbentuk poster itu, kami sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan peserta pilkada di tingkat kecamatan pada Minggu (1/11) malam dan memberitahukan akan mencabut bahan kampanye yang dipasang di pohon dengan cara dipaku," kata Hartono.
Ia menjelaskan, penertiban atas bahan kampanye yang dilakukannya itu melibatkan perwakilan tim pemenangan peserta pilkada tingkat kecamatan dan disaksikan oleh perwakilan dari pejabat yang tergabung dalam forum pimpinan kecamatan setempat.
"Perwakilan tim pemenangan pasangan nomor urut 1 ikut hadir dalam penertiban bahan kampanye. Sementara tim pemenangan pasangan nomor urut 2 tidak datang. Namun, pada rapat koordinasi sebelumnya, perwakilan tim pemenangan pasangan nomor urut 2 hadir," ucapnya.
Hartono juga mengemukakan, ribuan bahan kampanye yang ditertibkan itu dibawa ke Kantor Panwascam Batu Putih sebagai barang bukti.
"Setelah dihitung oleh staf kami, jumlah poster bergambar pasangan nomor urut 1 yang kami tertibkan itu sekitar 700 lembar dan pasangan urut nomor 2 sekitar 900 lembar," katanya. (*)